Home / Hukum

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:23 WIB

Tiga Spesialis Pembobol Alfamart Berhasil Dibekuk Polres Serang Polda Banten

Serang, – Tiga dari empat pelaku spesialis pembobol Alfamart di Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang berhasil dibekuk oleh tim Sat Reskrim Polres Serang. Ketiganya ditangkap pada Selasa (25/01/2022) lalu dan sudah beberapa kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda.

Dalam aksinya, ketiga tersangka yang berhasil ditangkap diketahui sebagai E, Y, dan R itu berhasil membobol dengan merusak pintu serta CCTV yang berada di Alfamart.

“Dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan lebih dari satu kali dan untuk kasus tersebut ditangani oleh wilayah hukum Polres Lebak,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza pada Senin (31/01/2022).

Baca Juga :  Polemik Kepemilikan Lahan, PT Niaga Perdana Utama Tegaskan Legalitas dan Upaya Damai

Keempatnya berhasil membongkar satu brankas berisikan uang sekitar Rp73 juta, sejumlah rokok serta kosmetik dengan berbagai merek.

“Mereka membobol dengan menggunakan obeng dan linggis kemudian merusak CCTV yang ada. Yang berhasil kita tangkap ada tiga sementara satu orang masih DPO dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersebut,” terang Kapolres Serang dalam siaran berita
Bidhumas Polda Banten.

Baca Juga :  Dua Pekan Lagi Pemungutan Suara, Pemkot Serang Pastikan Kesiapan Pemilu 2024

E dan Y yang merupakan pedagang ini nekat melakukan pembobolan swayalan sebanyak 3 kali yakni 2 swalayan berada di Kabupaten Lebak dan 1 swalayan berada di Kabupaten Serang. Sedangkan R baru melakukan aksinya sekali.

Dari tiga aksinya tersebut, keempatnya hanya mendapatkan uang ketika membobol Alfamart Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja.

Uang dari hasil pembobolan sejumlah Rp73 juta dibagi rata oleh keempatnya dan digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan hidup masing-masing.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (toyalis)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Forensik Temukan Cairan Didalam Tubuh Korban Kades Curuggoong

Daerah

Sahkan APBD 2026, DPRD Kabupaten Serang Beri Delapan Catatan!

Daerah

Dituduh Tak Miliki Legal Standing, Supena: Semua Sudah Dibuktikan

Daerah

Ancaman Uang Palsu Mengintai Libur Nataru, BI Banten Perketat Pengawasan

Daerah

Komnas Perempuan Suarakan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

Daerah

Mengatasnamakan PWI Banten, Mantan Pengurus Dilaporkan ke Polresta Serang

Daerah

Pasca Ikuti Arahan Presiden, Polda Banten Segera Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Daerah

Praktik Calo Tenaga Kerja Masih Marak, Ini Solusi dari Bupati Serang