BagusNews.Co – Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Rabu, 30 April 2025.
Selain Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Sidak juga dilakukan oleh Wakil Ketua III DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono mengatakan, sidak dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga terkait pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) yang ramai dan selalu antre.
Selain itu, sidak juga dalam rangka memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat Pandeglang tetap terpenuhi secara optimal.
“Kegiatan ini terkait pelayanan di kantor tersebut. Hal ini didasarkan banyak laporan warga baik langsung maupun melalui media sosial terkait keluhan warga dalam pelayanan pembuatan KTP dan lainnya,” kata Syamsudin kepada wartawan.
Ia melanjutkan, keluhan yang disampaikan kepada DPRD Pandeglang yakni terkait adanya perubahan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang semula bisa diurus dikantor kecamatan, dipindahkan ke kantor Disdukcapil.
“Sebelumnya layanan pembuatan KTP dan KK bisa diurus di beberapa UPT kecamatan. Namun sekarang di UPT hanya utk perekaman dan hasil akhir di ambil di kantor Diskducapil,” katamya.
“Kami dari Komisi 1 sudah mengusulkan kepada dinas terkait supaya bersurat ke Pemerintah Pusat yaitu ke Kemendagri supaya sistem pelayanan ini bisa di permudah lagi agar masyarakat bisa lebih efisien dan cepat,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, perubahan kewenangan tersebut berdampak besar kepada masyarakat, terutama mereka yang lokasinya jauh dari kantor Disdukcapil. Bahkan, tidak sedikit warga yang rela antre sejak subuh agar bisa mengurus berkas adminduk mereka.
“Dari salah satu warga yang kami temui berasal dari Kecamatan Sobang, dia berangkat setelah sholat Subuh sampai kantor Disdukcapil jam 7 pagi, ternyata sudah kehabisan nomor antrian terpaksa harus datang lagi besok,” katanya.
Syamsudin berharap, Pemkab Pandeglang memberikan perhatian khusus terhadap warga yang sedang mengurus KTP elektronik .
“Hal ini perlu kita sikapi bersama supaya masyarakat tidak perlu bersusah payah dalam pengurusannya, jangan judulnya gratis tapi biaya ongkos transportasi tinggi karena mesti bolak balik dan waktu tersita,” pungkasnya. (Red/Dede)







