Home / Daerah

Senin, 14 November 2022 - 16:12 WIB

Rehabilitasi 4 Daerah Irigasi, Dinas PUPR Cukupi Pengairan Lahan Pertanian

BagusNews.Co – Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembangunan.

Pada APBD tahun anggaran 2022 ini, Dinas PUPR melakukan pembangunan kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi di empat daerah irigasi (DI).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, penanganan rehabilitasi jaringan irigasi di empat DI itu didasarkan kebutuhan masyarakat.

“Permintaan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan kami untuk melakukan pembangunan,” ujar Arlan saat dikonfirmasi, pada Senin, (14/11/2022)

Apalagi, lanjutnya, potensi penanganan atau pengairan lahan pertanian di empat DI itu cukup tinggi sesuai dengan PermenPU tentang DI potensi tinggi.

Kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi tahun ini dilaksanakan khususnya di wilayah Banten bagian Selatan, terutama daerah Malingping, yakni DI Cilangkahan I, DI Cikoncang, dan DI Cibinuangen. Selain itu, juga dilakukan di wilayah Serang yatu DI Cibanten.

Rehabilitasi 4 Daerah Irigasi, Dinas PUPR Cukupi Pengairan Lahan Pertanian

Adanya rehabilitasi jaringan irigasi ini akan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya para petani.

“Ketersediaan air pada lahan pertanian dapat terpenuhi. Selama ini mayoritas petani menggunakan pengairan tadah hujan,” tuturnya.

Ia berharap, pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang masih dalam proses ini dapat mengairi pengairan yang ada di lahan pertanian sekitar wilayah keempat DI tersebut.

Baca Juga :  Tekan Angka Pengangguran, Bupati Serang Buka Job Fair

Selain sebagai upaya untuk melayani masyarakat, kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud Dinas PUPR mendukung swasembada pangan.

Saat ini, Arlan mengaku, rata-rata progress pekerjaan sudah mencapai di atas 60 persen dengan metode pekerjaan kontruksi beton.
“Saat ini sedang kami menyelesaikan sisa pekerjaan dengan sisa waktu sampai dengan Desember,” ungkapnya.

Dari pembangunan keempat DI yang sedang dilaksanakan, tantangan paling berat yakni di wilayah Selatan.

Selain aspek sosial yang perlu dikondisikan terkait dengan koordinasi dengan Muspika setempat, tantangan yang didapatkan juga adanya posisi langsir atau material pada jalan inspeksi yang belum memadai, sehingga membutuhkan effort dan penanganan sebelum penanganan irigasinya tersebut.

Rehabilitasi 4 Daerah Irigasi, Dinas PUPR Cukupi Pengairan Lahan Pertanian

“Juga selain itu, kita juga mengalami kendala pada penghujung tahun yaitu musim penghujan yang tidak dapat diremehkan karena akan mengganggu jalannya tahapannya proses penanganan rehabilitasi tersebut,” terang Arlan.

Namun, ia berharap pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di empat DI itu dapat rampung tepat waktu.

Tak hanya tahun ini, ia mengatakan, tahun 2023 nanti pihaknya juga akan kembali melakukan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yakni dananya berasal dari dua sumber anggaran yaitu APBD Provinsi Banten dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Jembatan Akses Ke Negeri di Atas Awan Rampung Akhir Bulan Ini

Untuk APBD tahun depan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan DI Cibinuangen. Selain itu, rencananya rehabilitasi jaringan irigasi juga bakal dilaksanakan di DI Cilemer dan Cisata di Kabupaten Pandenglang serta Cisangu Atas dan Bawah di Serang. sedangkan untuk DAK, dari empat usulan DI, hanya satu yang difinalisasikan yakni DI Cikalumpang.

“Pemprov Banten berkomitmen untuk melakukan pembangunan irigasi DI sesuai PermenPU sebagai aset yang ada di Provinsi Banten demi keberlangsungan ketersediaan air khususnya irigasi untuk mengairi beberapa hektare persawahan yang ada di Banten,” terang Arlan.

Dengan adanya pembangunan ini, ia juga berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan khususnya aliran irigasi yang harus dijaga dari sampah.

“Semoga dengan rehabilitasi yang kami laksanakan ketersediaan air yang cukup dapat berkesinambungan. Kami juga berharap tidak adanya penyodetan atau pengambilan air secara tidak berizin atau illegal untuk memenuhi kepentingan pribadi. Juga saling menjaga ekosistem dan melaporkan apabila ada kerusakan dan unsur-unsur yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemendagri Minta Pemkot Serang Dukung Asta Cita Presiden Pada RPJMD

Daerah

‎Dindikbud Kota Serang Ungkap Penyebab Gaji PPPK Paruh Waktu Nunggak

Daerah

Kontingen Provinsi Banten Peringkat Empat Fornas VII

Daerah

Mahasiswa Untirta Banten Demo Tolak UU Cipta Kerja

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Walikota Serang Tawarkan Status PNS kepada Atlet Peraih Medali Emas SEA Games 2023

Daerah

Pemprov Banten Sangat Konsen Dalam Mencetak SDM Unggul

Daerah

Warga Kota Serang Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Siapkan ATM AMANAH