BagusNews.Co – Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan pendapatan zakat pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Dengan pengoptimalan pendapatan zakat, Al Muktabar optimistis, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan, termasuk dalam penanganan stunting di Provinsi Banten.
“Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadan nanti,” kata Al Muktabar usai menerima audiensi pengurus Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama, Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
Al Muktabar melanjutkan, zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja kita bersama.
“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Al Muktabar menambahkan, beberapa program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Oleh karenanya, Pemprov Banten sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program tersebut.
“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke penanganan stunting dan gizi buruk,” tuturnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar mengatakan, agenda-agenda pengelolaan zakat di Provinsi Banten tahun lalu cukup berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan formalnya yang dilakukan oleh Baznas kepada pemda dan juga pemerintah pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.
“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” pungkas Al Muktabar.
Sementara itu, Kepala Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Laporan itu dilakukan karena merupakan amanah undang-undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Sibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.
“Di mana untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” jelasnya. (Red/Dwi)