BagusNews.Co – Kabar buruk untuk masyarakat Banten jelang berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Banten Banten pada 12 Mei 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, Provinsi Banten menempati urutan pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional tahun 2023.
Kepala BPS Banten Faizal Anwar menuturkan, TPT Banten pada Februari 2023 sebesar 7,97 persen, menjadi yang paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Padahal bila dibandingkan Februari 2022, angka tersebut telah mengalami penurunan sebesar 0,56 persen namun masih yang tertinggi di Indonesia.
“Terdapat 253 ribu orang atau 2,73 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 30,99 ribu orang. Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 8,10 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covis-19 sebanyak 9,58 ribu orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 194,40 ribu orang,” kata Faizal, Selasa, 9 Mei 2023.
Faizal melanjutkan, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023 sebanyak 6,10 juta orang, naik 194,10 ribu orang dibanding Februari 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,86 persen poin.
“Penduduk yang bekerja sebanyak 5,41 juta orang, naik sebanyak 212 ribu orang dari Februari 2022. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 119,56 ribu orang,” bebernya.
Masih dikatakan Faizal, ada sejumlah temuan lain dari survei BPS, terutama terkait persentase pekerja paruh waktu yang ikut meningkat sebesar 0,52 persen poin dibandingkan Februari 2022.
“Sebanyak 3,01 juta orang (53,53 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 4,97 persen poin dibanding Februari 2022,” sambungnya.
Berikut lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pengangguran tertinggi pada tahun 2023. Provinsi Banten (7,97 persen), Jawa Barat (7,89 persen), Kepulauan Riau (7,61 persen), DKI Jakarta (7,57 persen), dan Kalimantan Timur (6,37 persen). (Red/Dwi)