Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 18:19 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

Sejumlah warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Sejumlah warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pertama di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menuai protes warga.

Diketahui bahwa program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor menilai bahwa pelayanan petugas Samsat dinilai berbelit-belit.

Sejak pagi buta, sejumlah warga telah berkumpul di Samsat Cikande, mendatangi lokasi tersebut dengan semangat untuk mendapatkan layanan pemutihan.

Ada yang datang sejak pukul 06.30 WIB, tetapi mereka harus menunggu hingga pukul 07.30 WIB, saat operasional dimulai. Dalam penantian tersebut, warga merasa frustasi karena pelayanan belum juga berjalan.

Baca Juga :  Hasil Penilaian Ombudsman Perwakilan Banten, Kota Serang Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik

Aziz, warga asal Pamarayan, mengungkapkan kekecewaannya terkait alur pelayanan yang dinilai terlalu rumit.

“Alur pelayanan terlalu berbelit-belit, mulai dari pendaftaran formulir, proses gesek nomor mesin kendaraan hingga legalisir dokumen yang mengharuskan warga kembali ke tempat semula,” jelasnya kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.

Menurutnya, dengan hanya dua petugas yang ditugaskan, tidak mungkin pelayanan dapat berjalan dengan efektif.

“Petugasnya cuma ada dua, jadi bagaimana ini. Realita di lapangan harus dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas,” tegasnya.

Aziz juga menyoroti pentingnya penambahan personel. Ia berharap agar sistem pelayanan bisa lebih baik serupa dengan yang terlihat di Jakarta.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: BCF Jadi Bukti Nyata Kekuatan Kreativitas Anak Muda Banten

“Persyaratan ribet, seharusnya kayak di Jakarta, begitu kita datang, formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar, jangan seperti ini, kayak pengemis kalau seperti ini,” tutupnya.

Menanggapi keluhan dari masyarakat, Plt Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi menyatakan, kesediaan pihaknya untuk melakukan evaluasi pelayanan yang ada.

“Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan Pak Gubernur ini akan kita tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrean yang tadi disampaikan Pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan,” katanya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Andra Soni Serahkan Santunan BPJS kepada Keluarga Atlet PPLP yang Meninggal

Daerah

Jamaah Haji Pandeglang Pulang 20 Juni Mendatang, Tiga Orang Meninggal di Tanah Suci

Daerah

Mahasiswa Kibarkan Bendera Merah Putih di TPA Bangkonol, Ini Kata DPRD Pandeglang

Daerah

Tangkal Hoax, Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Kota Serang Dikukuhkan

Daerah

Waspada Diare Berat pada Bayi, Dinkes Banten Beri Pemahaman Gejala dan Pencegahan

Daerah

Festival Desa Wisata Cikolelet 2024 Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal

Daerah

Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer, Komisi I Datangi BKPSDM Pandeglang

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim: Pelayanan Publik Berkualitas Berawal dari Aparatur yang Berintegritas