Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 18:19 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

Sejumlah warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Sejumlah warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pertama di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menuai protes warga.

Diketahui bahwa program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor menilai bahwa pelayanan petugas Samsat dinilai berbelit-belit.

Sejak pagi buta, sejumlah warga telah berkumpul di Samsat Cikande, mendatangi lokasi tersebut dengan semangat untuk mendapatkan layanan pemutihan.

Ada yang datang sejak pukul 06.30 WIB, tetapi mereka harus menunggu hingga pukul 07.30 WIB, saat operasional dimulai. Dalam penantian tersebut, warga merasa frustasi karena pelayanan belum juga berjalan.

Baca Juga :  WH Akan Surati Kemendagri Untuk Menarik Usulan Pemberhentian Sekda Banten

Aziz, warga asal Pamarayan, mengungkapkan kekecewaannya terkait alur pelayanan yang dinilai terlalu rumit.

“Alur pelayanan terlalu berbelit-belit, mulai dari pendaftaran formulir, proses gesek nomor mesin kendaraan hingga legalisir dokumen yang mengharuskan warga kembali ke tempat semula,” jelasnya kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.

Menurutnya, dengan hanya dua petugas yang ditugaskan, tidak mungkin pelayanan dapat berjalan dengan efektif.

“Petugasnya cuma ada dua, jadi bagaimana ini. Realita di lapangan harus dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas,” tegasnya.

Aziz juga menyoroti pentingnya penambahan personel. Ia berharap agar sistem pelayanan bisa lebih baik serupa dengan yang terlihat di Jakarta.

Baca Juga :  Guru Honorer R2 R3 Banten Gelar Unjuk Rasa Tuntut Hak Formasi PPPK yang Adil

“Persyaratan ribet, seharusnya kayak di Jakarta, begitu kita datang, formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar, jangan seperti ini, kayak pengemis kalau seperti ini,” tutupnya.

Menanggapi keluhan dari masyarakat, Plt Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi menyatakan, kesediaan pihaknya untuk melakukan evaluasi pelayanan yang ada.

“Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan Pak Gubernur ini akan kita tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrean yang tadi disampaikan Pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan,” katanya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin GMNI Serang, Dadang-Anggito Diminta Pemkot Bantu Entaskan Kemiskinan

Daerah

Ulama Tolak Pendirian Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang

Daerah

Lab Humanity Laporkan Loker RS Cilograng dan Labuan Ke Kemenaker

Daerah

Al Muktabar Ikuti Istighosah dan Tasyakuran HUT TNI ke-78 bersama Ulama dan Masyarakat

Daerah

Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

Daerah

Terima Kunjungan Bank Banten, Wali Kota Serang : Kami Tentu Bangga Memiliki Bank Sendiri di Daerah Banten

Daerah

Berikut Besaran UMK Tahun 2023 Yang Ditetapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Daerah

BPBD Kota Serang Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana