Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 18:19 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

Sejumlah warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Sejumlah warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melakukan protes terhadap pelayanan di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pertama di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menuai protes warga.

Diketahui bahwa program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor menilai bahwa pelayanan petugas Samsat dinilai berbelit-belit.

Sejak pagi buta, sejumlah warga telah berkumpul di Samsat Cikande, mendatangi lokasi tersebut dengan semangat untuk mendapatkan layanan pemutihan.

Ada yang datang sejak pukul 06.30 WIB, tetapi mereka harus menunggu hingga pukul 07.30 WIB, saat operasional dimulai. Dalam penantian tersebut, warga merasa frustasi karena pelayanan belum juga berjalan.

Baca Juga :  Pemkab Serang Bangun Integritas dan Profesionalisme ASN dalam Peringatan HKN

Aziz, warga asal Pamarayan, mengungkapkan kekecewaannya terkait alur pelayanan yang dinilai terlalu rumit.

“Alur pelayanan terlalu berbelit-belit, mulai dari pendaftaran formulir, proses gesek nomor mesin kendaraan hingga legalisir dokumen yang mengharuskan warga kembali ke tempat semula,” jelasnya kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.

Menurutnya, dengan hanya dua petugas yang ditugaskan, tidak mungkin pelayanan dapat berjalan dengan efektif.

“Petugasnya cuma ada dua, jadi bagaimana ini. Realita di lapangan harus dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas,” tegasnya.

Aziz juga menyoroti pentingnya penambahan personel. Ia berharap agar sistem pelayanan bisa lebih baik serupa dengan yang terlihat di Jakarta.

Baca Juga :  19.950 Wisatawan Kunjungi Wisata Kota Serang Saat Libur Nataru

“Persyaratan ribet, seharusnya kayak di Jakarta, begitu kita datang, formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar, jangan seperti ini, kayak pengemis kalau seperti ini,” tutupnya.

Menanggapi keluhan dari masyarakat, Plt Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi menyatakan, kesediaan pihaknya untuk melakukan evaluasi pelayanan yang ada.

“Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan Pak Gubernur ini akan kita tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrean yang tadi disampaikan Pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan,” katanya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawa 3 Kg Sabu, Polda Banten Ringkus 4 Tersangka di Merak

Daerah

Disparpora Kota Serang Berbenah, Kembalikan Jogging Track Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Ruang Terbuka Hijau Harus Menjadi Prioritas Kota Serang

Daerah

Petugas Keamanan TPS Stroke, Pemkot Serang Beri Bantuan Kursi Roda

Daerah

Cak Nawa Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Publik Inspiratif Dalam P4GN

Daerah

Walikota Serang Janji Tak Akan Tinggal Diam Soal Peredaran Miras, Dorong Revisi Perda PUK Disahkan

Daerah

Komunitas Pelaku Usaha Wedding Bagikan Takjil Dengan Busana Pengantin

Daerah

PMI Kota Serang Ajak Pelajar dan Masyarakat Sumbangan Bulan Dana PMI 2023