BagusNews.Co – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pertama di kantor Samsat Cikande yang berlokasi di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menuai protes warga.
Diketahui bahwa program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025.
Warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor menilai bahwa pelayanan petugas Samsat dinilai berbelit-belit.
Sejak pagi buta, sejumlah warga telah berkumpul di Samsat Cikande, mendatangi lokasi tersebut dengan semangat untuk mendapatkan layanan pemutihan.
Ada yang datang sejak pukul 06.30 WIB, tetapi mereka harus menunggu hingga pukul 07.30 WIB, saat operasional dimulai. Dalam penantian tersebut, warga merasa frustasi karena pelayanan belum juga berjalan.
Aziz, warga asal Pamarayan, mengungkapkan kekecewaannya terkait alur pelayanan yang dinilai terlalu rumit.
“Alur pelayanan terlalu berbelit-belit, mulai dari pendaftaran formulir, proses gesek nomor mesin kendaraan hingga legalisir dokumen yang mengharuskan warga kembali ke tempat semula,” jelasnya kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.
Menurutnya, dengan hanya dua petugas yang ditugaskan, tidak mungkin pelayanan dapat berjalan dengan efektif.
“Petugasnya cuma ada dua, jadi bagaimana ini. Realita di lapangan harus dipermudah, jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas,” tegasnya.
Aziz juga menyoroti pentingnya penambahan personel. Ia berharap agar sistem pelayanan bisa lebih baik serupa dengan yang terlihat di Jakarta.
“Persyaratan ribet, seharusnya kayak di Jakarta, begitu kita datang, formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar, jangan seperti ini, kayak pengemis kalau seperti ini,” tutupnya.
Menanggapi keluhan dari masyarakat, Plt Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi menyatakan, kesediaan pihaknya untuk melakukan evaluasi pelayanan yang ada.
“Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan Pak Gubernur ini akan kita tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrean yang tadi disampaikan Pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan,” katanya. (Red/Dwi)