Home / Daerah / Hukum

Senin, 15 Mei 2023 - 17:32 WIB

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

BagusNews.Co – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten beserta jajaran akan kembali memberlakukan tilang manual.

Hal tersebut dilakukan, salah satunya karena masih banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap oleh kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan pihaknya telah menerima surat telegram dari Mabes Polri terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Istighotsah dan Doa Bersama Sambut Pilkada Banten yang Aman

“Memang kita sudah ada TR nya (telegram dari mabes polri). Petunjuknya sudah ada,” ungkap Kompol Abdul Syukur, Senin (15/5/2023).

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun teknis pelaksanaan penilangan manual di lapangan serta melengkapi persyaratan tertentu.

Diantaranya, kata Abdul Syukur, anggota yang diperbolehkan melakukan tilang manual harus memiliki sertifikat sebagai penyidik.

“Menyiapkan dulu personelnya ada persyaratan tertentu, kita sedang menyusun itu. Personel harus sudah punya sertifikat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bawaslu Tegaskan Pencoblosan PSU Tidak Diwakilkan, Masyarakat Diharapkan Melapor

Selanjutnya, ia menyampaikan alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak terjangkau oleh E-TLE. Diantaranya, banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik tersebut.

“Hanya (pelanggaran, red) tertentu saja yang tidak bisa ditangkap E-TLE aja tidak semua (pelanggaran, red) ada beberapa yang tidak bisa dijaring oleh E-TLE,” tandasnya.(Red/No)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Robohnya Jembatan di Jiput Akibat Cuaca Ekstrem, Bupati Pandeglang Ajukan Bantuan Jembatan Bailey Ke Pusat

Daerah

Relwan Ganjar Pranowo Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Daerah

Sepanjang 2023, Ada Delapan Perda Baru di Kabupaten Serang

Daerah

ASN di Kota Serang Rawan Tidak Netral, Pemkot Serang Gelar Ikrar Netralitas ASN

Daerah

Menteri PPPA Apresiasi Pemprov Banten Yang Telah Launching Aplikasi e-SAPA di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Provinsi Banten

Daerah

Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang Dinilai Sinergis dan Memuaskan

Daerah

Seleksi Fornas Tingkat Provinsi Banten Dibuka, 16 Squad PUBG dan MLBB Bersaing Ketat

Daerah

FORDISKA LIBAS Tuding Ada Anggota Parpol Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota