Home / Daerah / Hukum

Senin, 15 Mei 2023 - 17:32 WIB

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

BagusNews.Co – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten beserta jajaran akan kembali memberlakukan tilang manual.

Hal tersebut dilakukan, salah satunya karena masih banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap oleh kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan pihaknya telah menerima surat telegram dari Mabes Polri terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Pantau Operasi Lilin 2025, Andra Soni dan Kapolda Banten Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026

“Memang kita sudah ada TR nya (telegram dari mabes polri). Petunjuknya sudah ada,” ungkap Kompol Abdul Syukur, Senin (15/5/2023).

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun teknis pelaksanaan penilangan manual di lapangan serta melengkapi persyaratan tertentu.

Diantaranya, kata Abdul Syukur, anggota yang diperbolehkan melakukan tilang manual harus memiliki sertifikat sebagai penyidik.

“Menyiapkan dulu personelnya ada persyaratan tertentu, kita sedang menyusun itu. Personel harus sudah punya sertifikat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sapa Warga Kramatwatu dan Gunungsari, Eko Patrio dan Uya Kuya Dukung Zakiyah-Najib

Selanjutnya, ia menyampaikan alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak terjangkau oleh E-TLE. Diantaranya, banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik tersebut.

“Hanya (pelanggaran, red) tertentu saja yang tidak bisa ditangkap E-TLE aja tidak semua (pelanggaran, red) ada beberapa yang tidak bisa dijaring oleh E-TLE,” tandasnya.(Red/No)

Share :

Baca Juga

Daerah

Upaya Pengendalian Inflasi Panganan, BI Banten dan TPID Provinsi Banten Gelar Pasar Murah

Daerah

Relawan Andra-Dimyati Susun Rencana Pembangunan, Agus Yadi : Bukan RPJMD Tandingan Pemprov Banten

Daerah

PSL Banten Bangun Sumur Bor Untuk Masyarakat

Daerah

Tragedi Bullying: Siswa SD di Serang Harus Jalani Operasi Usus Buntu

Daerah

Pemerintah Kota Serang dapat 2 Kategori Penghargaan BKN Awards 2022

Daerah

Pembongkaran Kios Tamansari Diwarnai Adu Mulut Antara Pedagang dan Pemkot Serang

Daerah

Daftar ke KPU, Berkas Persyaratan Andika-Nanang Dinyatakan Lengkap

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemikiran Syekh Nawawi Menjadi Dasar Filosofi Membangun Bangsa