Home / Daerah / Hukum

Senin, 15 Mei 2023 - 17:32 WIB

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual | Foto : Tangkapan Layar Youtube Polda Banten

BagusNews.Co – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten beserta jajaran akan kembali memberlakukan tilang manual.

Hal tersebut dilakukan, salah satunya karena masih banyak pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap oleh kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan pihaknya telah menerima surat telegram dari Mabes Polri terkait hal tersebut.

Baca Juga :  A Dimyati Natakusumah : Mahasiswa Dapat Berkolaborasi Konstruktif Dengan Pemerintah

“Memang kita sudah ada TR nya (telegram dari mabes polri). Petunjuknya sudah ada,” ungkap Kompol Abdul Syukur, Senin (15/5/2023).

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyusun teknis pelaksanaan penilangan manual di lapangan serta melengkapi persyaratan tertentu.

Diantaranya, kata Abdul Syukur, anggota yang diperbolehkan melakukan tilang manual harus memiliki sertifikat sebagai penyidik.

“Menyiapkan dulu personelnya ada persyaratan tertentu, kita sedang menyusun itu. Personel harus sudah punya sertifikat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Gelar Aksi Kenaikan BBM di Depan DPRD Provinsi Banten

Selanjutnya, ia menyampaikan alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak terjangkau oleh E-TLE. Diantaranya, banyak pengendara yang melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik tersebut.

“Hanya (pelanggaran, red) tertentu saja yang tidak bisa ditangkap E-TLE aja tidak semua (pelanggaran, red) ada beberapa yang tidak bisa dijaring oleh E-TLE,” tandasnya.(Red/No)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Daerah

Layanan Kesehatan Dikeluhkan, Taufik Arahman: Warga Kurang Mampu Punya Hak yang Sama

Daerah

Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Pandeglang Meroket di Atas HET

Daerah

Pemprov Banten Wacanakan Program Sekolah Gratis, Ini Kata Komisi X DPR RIĀ 

Daerah

Harga Cabai Meningkat, Pemprov Banten Sebut Akibat Kurangnya Pasokan

Daerah

Idul Adha 1446 H, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Teladani Keikhlasan dan Pengorbanan

Daerah

Bupati Pandeglang Geram Para Siswa Tidak Sikap Sempurna Saat Nyanyikan Indonesia Raya

Daerah

Kebijakan WFA di Kabupaten Serang Inovasi atau Hambatan, Ini Jawaban BKPSDM