Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 10 Februari 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tangkap 97 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 10 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 10 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam 71 kasus yang ditangani, Polda Banten menangkap sebanyak 97 pelaku pengedar dan pengguna narkotika di wilayahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan sejak akhir 2024 hingga Februari 2025 dan merupakan hasil dari 11 laporan polisi terkait 71 kasus yang diinvestigasi oleh Direktorat Narkoba Polda Banten serta polres di berbagai daerah.

Di antaranya, Polres Pandeglang, Polres Lebak, Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, dan Polresta Tangerang.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 10 Februari 2025, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika.

“Kami berhasil menyita sabu seberat 231,85 gram, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis 219,32 gram, psikotropika sebanyak 107 butir, dan obat terlarang sebanyak 17.450 butir,” ungkapnya.

Baca Juga :  BNN Banten Musnahkan 4 Kg Ganja dan Sabu

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terungkap sebagai upaya untuk meraih keuntungan dari penjualan barang haram tersebut.

Menurut Suyudi, “Motifnya ya karena ekonomi. Mereka menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika daftar G tanpa izin edar.”

Hal ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi pendorong utama di balik aktivitas ilegal ini. Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkotika di masyarakat.

“Pengaruh dari narkotika ini mengakibatkan pelaku melakukan pencurian, tawuran antar kelompok. Hal itu karena terstimulasi oleh obat,” ungkapnya.

Hal ini menandakan bahwa penggunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengguncang keamanan sosial.

Baca Juga :  Polda Banten dan BI Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Jaga Keamanan dan Kedaulatan Keuangan Negara

Dalam penjelasannya, Suyudi juga menyoroti bahwa ancaman narkotika tersebar merata di Provinsi Banten, dengan pengguna obat-obatan keras menjadi perhatian khusus, terutama karena harga yang relatif terjangkau.

“Tapi yang paling banyak di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambahnya. Ia juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi dan mengontrol anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara pihak berwenang, masyarakat, dan keluarga dalam memberantas peredaran narkotika.

Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Keluarga Korban Pembunuhan di Binuang Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Hukum dan Kriminal

Turnamen Catur Piala ‘Desmond J Mahesa Cup I’ Dibuka, dari Atlet hingga Master Berebut Juara
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo l Dok. Arise

Daerah

Terima Kado Saat Kelahiran Putra Kedua, Wakil Walikota Cilegon Lapor KPK

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

Daerah

Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten

Daerah

Ngeri, BNN Temukan Laboratorium Narkotika di Kota Serang

Hukum dan Kriminal

BBN Banten Ringkus Penumpang di Bandara Soetta, Sabu 2 Kg Diamankan, Satu Pelaku Masih DPO

Daerah

Warga Dokumentasikan Surat Suara yang Dicoblos, Bawaslu Kabupaten Serang Kerahkan Panwascam dan Pengawas TPS