BagusNews.Co – Maraknya anak jalanan dan pengemis di Kota Serang, dinilai mahasiswa sebagai bentuk kegagalan Pemkot Serang melakukan pembinaan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Merespon penilaian mahasiswa, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Toyalis mengungkapkan, Pemkot Serang melalui Dinsos tidak pernah berpangku tangan menangani keberadaan anak jalanan dan pengemis.
Menurutnya, Dinsos Kota Serang sudah melakukan pembinaan dan penindakan, bekerjasama dengan Polres Kota Serang
“Yaa kita sudah lakukan pembinaan dan penindakan, bahkan pekan lalu kami juga melakukan asesmen untuk mendata para anak jalanan dan pengemis di Kantor Polres Kota Serang,” kata Toyalis saat ditemui BagusNews.Co di kantornya, Senin, 13 Maret 2023.
Ia melanjutkan, saat dilakukan penindakkan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Serang, yang diamankan tidak hanya anak jalanan dan pengemis, namun juga pengamen jalanan, pengamen yang mengenakan pakaian badut, hingga manusia silver.
“Semuanya sudah kita data satu-persatu tentang indentitas mereka, untuk di tindak lanjuti, agar meraka tidak kembali ke jalan. Kita juga lakukan pembinaan sebelum mereka diizinkan kembali pulang ke rumahnya masing-masing,” bebernya.
Toyalis menambahkan, jika mereka yang sudah ditertibkan kembali ke jalanan, maka akan langsung dibawa ke Bogor untuk di titipkan di yayasan sosial milik Kemensos RI untuk diberikan pembinaan khusus. Sebab hingga saat ini Provinsi Banten belum memiliki yayasan sosial untuk menampung dan membina PMKS.
“Ada dua yayasan sosial milik Kemensos, yaitu di Jakarta dan Bogor, kalau mereka bandel saja kita akan bawa mereka ke Bogor,” tegasnya.
Masih kata Toyalis, pembinaan dan penindakan terhadap PMKS di Kota Serang memang belum optimal lantaran belum memiliki yayasan sosial untuk memberikan pembinaan khusus.
“Kita berharap Pemprov Banten membangun yayasan khusus untuk pembinaan PMKS,” harapnya.
Diakhir paparannya, Toyalis berharap memasuki bulan ramadan tidak ada lagi anak jalanan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Serang.
“Tentu kita akan terus bekerjasama dengan Satpol PP maupun Polres, untuk melaksanakan Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat terkait pengemis dan anak jalanan,” pungkas Toyalis. (Red/Misbah)