Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:22 WIB

PPDB Rawan Kecurangan, Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan

BagusNews.Co – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten membuka layanan posko pengaduan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2023, mulai dari SD, SMP hingga SMA negeri.

Masyarakat Banten yang menemukan dugaan kecurangan dalam PPDB 2023, bisa mengadukan ke Ombudsman Banten melalui pesan WhatsApp, via telepon dan email atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Banten di Ciracas, Kota Serang.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan, posko pengaduan PPDB 2023 sebagai upaya untuk menjaga objektifitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminatif pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi Banten.

“Permendikbud, Pergub, Peraturan Kepala Dinas Pendidikan mengenai juklak/juknis PPDB akan bermakna jika para pihak, mulai dari penyelenggara/panitia, pimpinan lembaga baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baik vertikal maupun daerah, aparat penegak hukum, penggerak dan penggiat organisasi masyarakat, serta media massa, memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga dan mengawal PPDB agar terbebas dari intervensi, intimidasi, atau upaya-upaya lain yang dapat merusak kemurnian PPDB itu sendiri,” kata Fadli kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih di TPS Khusus PT Nikomas Rendah, KPU: Karyawan Diliburkan

Fadli melanjutkan, Ombudsman pada dasarnya selalu menggaungkan seruan yang sama setiap tahun pada pelaksanaan PPDB. Sebab, dari hasil pengawasan dan temuan Ombudsman, permasalahan yang kerap menjadi hantu yang merusak PPDB adalah adanya intervensi, intimidasi, pungli, suap/gratifikasi kepada para penyelenggara PPDB.

Ombudsman Banten terus berupaya meningkatkan koordinasi dan efektifitas pengawasan agar PPDB betul-betul dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mendorong pemenuhan ketentuan mengenai layanan pengaduan, baik di tingkat Dinas Pendidikan selaku regulator di tiap daerah, sampai dengan tingkat sekolah.

“Agar seluruh pihak juga bisa saling menjaga, perlu membangun saluran yang memadai guna mewadahi komunikasi. Sehingga mendorong keterbukaan proses, saling menghormati, dan mencari solusi atas permasalahan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Bukan menggunakan kewenangan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok pada saat PPDB,” Seru Fadli.

Baca Juga :  Resmikan Pos Warga, Gardu Ganjar: Semoga Warga Makin Produktif

Selainembuka posko pengaduan, lanjut Fadli, pihaknya juga melakukan pantauan dilapangan guna mencegah potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses PPDB 2023.

Hasil pengawasan Tim Ombudsman Banten minggu lalu di wilayah Cilegon, Serang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, khususnya pada seleksi jalur afirmasi di tingkat SMA Negeri, masih ditemukan adanya pendaftar yang menggunakan data/dokumen pendukung yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur.

“Ombudsman mengingatkan sekolah untuk membantu masyarakat yang belum sepenuhnya memahami informasi, dan selalu memedomani peraturan yang berlaku dalam melaksanakan seleksi agar prosesnya berjalan fair dan akuntabel serta tidak ada pihak yang dirugikan dalam prosesnya,” tegasnya.

Fadli mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya PPDB dan menyampaikan laporan/pengaduan kepada Ombudsman apabila tidak mendapatkan repson atau tanggapan dari pihak-pihak terkait yang berwenang.

“Awal juli sangat krusial mengingat akan dilangsungkannya PPDB tingkat SMA Negeri jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Kita awasi bersama,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Tim SAR Evakuasi Korban di Galian Harjatani Kramatwatu

Daerah

Aliansi Guru SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Daerah

Srikandi Ganjar Banten Dorong Perempuan Lebih Produktif Lewat Praktik Kerajinan Tangan

Daerah

Website Kencana, Inovasi DP3AKKB Banten dalam Petakan Kependudukan

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon

Daerah

Waspada Banjir dan Angin Kencang, Al Muktabar Instruksikan BPBD Siaga Bencana

Daerah

Warga Pulau Sangiang Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Kabupaten Serang

Daerah

Lembaga Pendidikan Memiliki Peran Tingkatkan Daya Saing SDM