Home / Daerah

Jumat, 7 Juli 2023 - 14:47 WIB

DPRD Kota Serang Soroti Layanan Perizinan, Budi Rustandi: Jangan Persulit Investor

BagusNews.Co – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemkot Serang tidak mempersulit calon investor yang masuk ke Kota Serang.

Hal itu disampaikan Budi usai DPRD Kota Serang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang tahun 2022 menjadi Perda pada Kamis, 6 Juni 2023.

Menurut Budi, nilai investasi pada tahun 2022 di Kota Serang masih minim sehingga tahun 2023 harus dilakukan peningkatan. Oleh karena itu, perlu pemberlakuan layanan perizinan yang memudahkan. Seperti sistem Online Single Submission (OSS). Jika layanan perizinan tersebut diterapkan dengan optimal, diyakini akan mempermudah investor dalam berinvestasi di Kota Serang dengan tetap taat aturan.

“Pemkot Serang melalui dinas perizinan jangan mempersulit para investor, pelayanan perizinan harus cepat jangan lelet lagi,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang terhitung masih rendah meskipun tahun 2022 PAD Kota Serang membaik. Pihaknya juga telah memberikan catatan kepada Pemkot Serang terkait PAD yang belum sesuai dengan target untuk meningkatkan pembangunan Kdi ota Serang.

Baca Juga :  Kendalikan Harga Pangan saat Ramadan, Irjen Kemendagri: Pemda Jangan seperti Pemadam Kebakaran

“Ya bagaimana mau membangun kalau pendapatan asli daerahnya masih belum maksimal,” ujar Budi.

Masih dikatakan Budi, ketika banyak investor yang masuk ke Kota Serang, selain meningkatkan PAD juga masyarakat Kota Serang bisa bekerja untuk meningkatkan pendapatannya.

“Ya kalau proses pengurusan izinnya susah, pada akhirnya mereka juga pada malas untuk masuk, ya ini sangat merugikan Kota Serang,” tuturnya.

Lebih lanjut di kata Budi, pemerintah pusat juga sempat menyatakan bahwa investor di Kota Serang ini sepi peminat padahal banyak potensi.

“Makanya kami minta Walikota Serang sebagai simbol Pemkot Serang, dapat memberikan kenyamanan kepada para calon investor, jangan sampai yang sudah investasi malah pada kabur,” tegasnya.

Baca Juga :  Kementerian LH Sebut Ada 6 Lokasi Material Radioaktif, 7 Kuintal di Antaranya Ada di Lapak Rongsokan

Budi juga berharap, pelaksanaan perizinan harus lebih sederhana supaya mudah dipahami masyarakat dan calon investor. Jangan sampai proses layanan malah membebankan masyarakat yang mau membuka usaha.

“Intinya bagaimana dinas perizinan tidak mempersulit ketika masyarakat akan membuat izin untuk usahanya,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

“Pada hari ini sudah sama sama disetujui dan ditanda tangani, kemudian apa yang menjadi kritik dan saran dan lain lain yang tercantum dalam pertanggung jawaban ini Insya Allah Pemkot Serang akan menindak lanjutinya,” katanya.

Terkait layanan perizinan, Syafrudin mengaku akan segera melakukan evaluasi.

“Tentu yang kurang-kurang kita perbaiki dan tingkatkan layanannya,” beber Syafrudin. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Film Banten Ciptakan Sineas Lokal Berkualitas

Daerah

Warisan Budaya dan Alternatif Pangan Pengganti Nasi

Daerah

Al Muktabar Lepas Ratusan Jemaah Haji Asal Kota Serang

Daerah

Bapak Gede Gubernur Banten Andra Soni Mumuluk Bareng Masyarakat Baduy

Daerah

Mahasiswa Desak Polda Banten Tindak Tegas Kasus Kekerasan dan Pencegahan Represi dalam Unjuk Rasa

Daerah

Ribuan Emak-emak Padati Puncak Harlah ke-80 Muslimat NU di Banten, Khofifah Turut Hadir

Daerah

Lestarikan Warisan Budaya, Provinsi Banten Bahas Raperda Objek Pemajuan Budaya

Daerah

Pemkot Serang Siap Gelar Nobar Gratis Sambut Piala Dunia 2026