BagusNews.Co – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mencatat serapan pupuk bersubsidi di Banten masih rendah, salah satunya disebabkan masih banyak petani yang tidak masuk daftar penerima pupuk bersubsidi tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Banten dengan Kementerian Pertanian.(Kementan) Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se- Banten, pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan RI Tommy Nugraha, SEVP Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, dan perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupayen Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengungkapkan, rapat koordinasi tersebut sengaja dilakukan dalam rangka nendorong percepatan optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi wilayah Banten tahun 2023.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang tercantum pada Pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yaitu melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Fadli dalam rilis Ombudsman Banten yang diterima BagusNews.Co, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Fadli melanjutkan, penyerapan pupuk bersubsidi hingga Agustus 2023 untuk Urea baru 31,7 persen dari total alokasi tahun 2023 sebanyak 104.525 ton, sementara untuk NPK di angka 35,1 perden dari jumlah alokasi 55.833 ton.
“Kabupaten Lebak menjadi peringkat terendah dalam penyerapan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Berdasarkan uji petik yang dilakukan Ombudsman Banten, diperoleh informasi bahwa masih banyak petani di Banten yang tidak masuk daftar alokasi penerima pupuk bersubsidi tahun 2023. Sedangkan petani yang terdaftar sebagai penerima justru belum mengambil jatah pupuk bersubsidi.
“Temuan kami di lapangan, pupuk bersubsidi tersedia dan tidak langka di Banten, namun yang terdaftar sebagai penerima sebagian besar sama sekali tidak mengambil jatah pupuk, sedangkan yang tidak terdaftar justru membutuhkan pupuk bersubsidi,” bebernya.
Rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten, tambah Fadli, tentunya berdampak pada alokasi pupuk bersubsidi tidak terserap tinggi, jumlah produksi (hasil panen) turun, kios tidak mendapatkan keuntungan/penghasilan yang cukup dan sesuai harapan untuk membiayai operasional kios, fan tertahannya uang dalam bentuk stok pupuk yang belum diserap petani.
“Dampak lain tentu ini harus dicegah, yaitu potensi terjadinya penyelewengan pupuk bersubsidi,” pungkas Fadli.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Banten Agus Tauchid menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 di Banten meningkat dibandingkan tahun 2022, namun adanya fenomena El Nino (kekeringan) berdampak pada serapan pupuk subsidi.
“Selain itu, rendahnya serapan pupuk subsidi juga disebabkan adanya bantuan-bantuan benih dan juga pupuk cair dari pemerintah pusat, sehingga banyak petani yang terdampak El Nino belum mengambil jatah pupuk subsidi,” jelasnya.
Usai rapat koordinasi, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, perlu ada kebijakan realokasi pupuk bersubsidi di Banten agar alokasi pupuk bersubsidi bisa terserap 100 persen.
“Ombudsman RI akan melakukan monitoring sebulan ke depan, untuk melihat pergeseran dan peningkatan penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah Banten,” ungkapnya. (Red/Dede)







