Home / Daerah

Selasa, 9 Januari 2024 - 19:57 WIB

Anggaran Penanganan Inflasi di Kota Serang Tahun 2024 Rp25,6 Miliar

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, telah menganggarkan untuk penanganan inflasi di Kota Serang mencapai Rp 25,6 Miliar.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, anggaran yang sudah di tentukan pada APBD Kota Serang tersebut, merupakan langkah untuk mengintervensi penanganan inflasi di tahun 2024.

“Di tahun ini tentunya banyak hal yang harus kita kerjakan, terutama penurunan inflasi sepanjang tahun 2024 ini. Tapi saya akan liat dulu program kegiatannya seperti apa nantinya. Karena banyak program kegiatan ada di beberapa Dinas terkait, seprti Disperindagkop, PUPR, Dinas dan Pertanian,” kata Nanang Saefudin saat di temui di Kantor Walikota Serang, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga :  Pemkot Serang Bahas Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

Nanang menuturkan, agar anggaran penanganan inflasi yang masuk ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih tepat sasaran. Maka dirinya memerintahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menelisik program-program yang akan di kerjakan.

“Jangan sampai banyak digunakan untuk program perjalanan dinasnya saja, tapi program yang dibuat harus betul-betul di rasakan langsung oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut nanang, dirinya juga melarang setiap OPD yang melaksakan agenda rapat di luar dari pada Kota Serang, tanpa terkecuali mendapat izin dari pimpinan utama Penjabat (Pj) Walikota maupun Sekda.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ikuti Kuliah Umum Praktisi Goes To Campus UNIBA 2023

“Karena kalau OPD rapat di Kota Serang mislanya di Hotel ataupun di resto, nah itu uangnya akan berputar kembali di Kota Serang 10 persennya kalau gak salah,” ucapnya.

Menurut Nanang, larang tersebut merupakan efisiensi dari anggaran yang di miliki Pemkot Serang.

“Jadi kalau kita rapat di resto, maupun di luar Kota itu memakan anggaran lebih, jadi boleh kalau sesekali biar rapatnya fokus, tapi itu juga harus ada izin pimpinan,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bapenda Kota Serang Segel Papan Reklame Tiga Perusahaan Besar

Daerah

Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Sekda Banten : Guru Harus Jadi Contoh

Daerah

Lari Pagi di KP3B, Motor Scoppy Warga Kota Serang Raib Dicuri

Daerah

Rawan Curanmor, Polresta Serang Kota Ajak Warga Aktifkan Pos Ronda

Daerah

PT Indah Kiat Serang Mill Diganjar Penghargaan BISRA CSR Award

Daerah

Pemkab Serang Jadi Model Nasional dalam Penurunan AKI

Daerah

Projo Banten Bantu Lulusan SMK Magang dan Kerja di Jepang

Daerah

Anggota Bawaslu Banten Zainal Muttaqin Meninggal Dunia, Disemayamkan di Kabupaten Serang