BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan Pemprov Banten telah menonaktifkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap siswa mulai Rabu (23/7), lalu.
Deden mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah cepat sambil menunggu hasil investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Deden kepada wartawan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Selanjutnya, Deden menegaskan tindakan tersebut diambil karena dugaan pelanggaran tersebut menyangkut perilaku guru, dimana profesi guru seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik.
“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan psikologis siswa di sekolah,” katanya.
Deden menuturkan, pihaknya tengah melakukan investigasi secara menyeluruh, mulai dari pemanggilan terhadap para terduga pelaku serta saksi-saksi lainnya. Proses dilakukan oleh Inspektorat bersama tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dindikbud. Hasil investigasi itu akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut terhadap ketiga guru tersebut.
Selain itu, Deden mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa dan pihak sekolah, agar berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar norma dan hukum, baik yang terjadi di sekolah maupun lingkungan pemerintahan lainnya.
“Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu, segera laporkan melalui jalur resmi agar tidak berlarut-larut. Lebih cepat ditangani, lebih baik,” ujarnya.
Dirinya jyg menyesalkan keterlambatan pelaporan dalam kasus ini, yang disebut-sebut terjadi sejak 2024 namun baru mencuat ke permukaan pada pertengahan 2025.
“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” pungkasnya.(Red/Dede)







