Home / Ekonomi / Hukum / Pendidikan

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:32 WIB

Mahasiswa UPG Prodi PPKN Gelar Penyuluhan Hukum Pajak kepada Masyarakat

Mahasiswa Program Studi PPKN Universitas Primagraha (UPG) usai penyuluhan hukum pajak di gedung SD Kelanggaran Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Rabu, 17 Januari 2024 I Istimewa

Mahasiswa Program Studi PPKN Universitas Primagraha (UPG) usai penyuluhan hukum pajak di gedung SD Kelanggaran Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Rabu, 17 Januari 2024 I Istimewa

BagusNews.Co – Mahasiswa Program Studi PPKN semester tiga Universitas Primagraha (UPG) menggelar penyuluhan hukum pajak di gedung SD Kelanggaran Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Rabu, 17 Januari 2024.

Penyuluhan bertema ‘Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan di Masyarakat’ diikuti oleh mahasiswa UPG dan masyarakat di lingkungan setempat dengan narasumber Dosen UPG Kirman Efendi.

Baca Juga :  Pandeglang Perkuat Komitmen Pengembangan Geopark dalam Forum Nasional di Jakarta

Ketua pelaksana diskusi Septia mengatakan, tujuan dari penyuluhan hukum pajak ini, yaitu mengingatkan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang betapa pentingnya mekanisme pendataaan dan pembayaran pajak.

Selain itu, lanjut Septia, kegiatan ini merupakan salah satu tugas penilaian akhir semester dari mata kuliah hukum pajak.

“Meskipun kegiatan ini hanya untuk memenuhi tugas kuliah, tapi mudah-mudahan bisa membawa manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat,” ujar Septia, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga :  Komnas Perempuan Suarakan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

Dengan adanya penyuluhan hukum pajak ini, Septia berharap, baik mahasiswa maupun masyarakat yang hadir dapat menambah wawasan mengnai mekanisme hukum pajak dan kewajiban pajak.

“Dengan demikian, penerimaan pajak bumi bangunan dapat meningkat sehingga pembangun daerah dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Business

Mendes Yandri Dorong Pengembangan Desa Kadugenep Melalui Sentra Kerajinan Tas

Daerah

Supena Tuding Pemkab Serang Cuci Tangan Atas Pembayaran Lahan Puspemkab

Daerah

Sosialisasikan Kompor Induksi, PLN Ramaikan Lebak Outdoor Festival 2022

Hukum

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Daerah

Kebangkitan Perempuan, Semangat Kartini untuk Generasi Baru

Daerah

Harga Daging Ayam di Pasar Rau Tembus Rp40 Ribu Per Kilo

Daerah

BPKAD Kabupaten Serang Siapkan Skema Sewa untuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih

Daerah

Pemkot Serang Bersama DP3AKB Provinsi Banten Jalin Kerja Sama Stop Perkawinan Anak Usia Dini