Home / Daerah

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:57 WIB

Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Al Muktabar Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten | Dok. Biro Adpimpro Banten

Al Muktabar Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten | Dok. Biro Adpimpro Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen tindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini merupakan bagian dari asas akuntabilitas, efektif, dan transparan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Serang, Jumat 19 Januari 2024.

“Akan berkomitmen melakukan tindaklanjut. Bahkan sebelum pemeriksaan selesai sudah dilakukan,” ungkapnya.

“Kita pemerintah daerah akan patuh melaksanakan itu,” tegas Al Muktabar.

Dikatakan, Pemprov Banten saat ini juga melakukan pemetaan secara teknis terhadap langkah-langkah atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK yang berbasis kinerja maupun kepatuhan. Terhadap mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan, masih ada tenggat pembayaran.

Baca Juga :  Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Dorong ASN Gunakan AI secara Bijak

“Akan kita berikan atau kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga,” jelas Al Muktabar.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. DPRD Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terkait temuan dan rekomendasi BPK RI.

“Ada waktu 60 hari. Mudah-mudahan sebelum waktu akhir masa pembahasan semua hal sudah dikembalikan,” ucapnya.

“Tadi ada 50 persen yang sudah dikembalikan, kurang dari separuhnya sudah diselesaikan. Sedikit lagi mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan di masa pembahasan,” jelas Budi.

Dikatakan, pihaknya akan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk mereviu kembali dilaksanakan lebih cepat.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Dorong Lulusan Unpam Serang Terus Berkarya dan Berkontribusi

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan pada semester dua fokus pemeriksaan BPK RI pada kinerja dan kepatuhan. Sementara pada semester satu fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bantuan keuangan.

Dikatakan, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester Il Tahun 2023 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, LHP tersebut terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan tiga LHP Kepatuhan.

Dede Sukarjo menyampaikan apresiasi atas capaian positif dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pelayanan dan pembangunan Infrastruktur publik.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pascabanjir, Warga Terdampak di Kota Serang Keluhkan Lumpur dan Tumpukan Sampah

Daerah

Lembaga Pendidikan Memiliki Peran Tingkatkan Daya Saing SDM

Daerah

BEM FKIP Untara Gelar Diskusi Ramadan, Wadah Suara Mahasiswa dan Pelajar

Daerah

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Merak, Ini Strategi Astra Tol Tangerang – Merak

Daerah

Disnakertrans Kota Serang Akan Buka Posko Pengaduan THR

Daerah

PKS Klaim Visi-Misi AMIN Telah Mewakili Kepenting Masyarakat Kota Serang

Daerah

Beda Dengan Kebijakan Partai, 3 Caleg PPP di Kabupaten Serang Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

Patung Pahlawan dan Monumen Perjuangan Masyarakat Banten di Alun-alun Kota Serang Akan Dibongkar