BagusNews.Co – Menjelang puncak liburan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan peredaran uang.
Inisiatif tersebut dirancang untuk membentengi masyarakat dari potensi penyebaran uang palsu yang kerap meningkat pada periode transaksi tunai yang tinggi.
Demikian disampaikan Manajer Pengelolaan Umum Rupiah BI Banten Arman Johansyah di sela-sela acara pemusnahan uang palsu di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu, 26 November 2025.
“Periode akhir tahun biasanya diikuti peningkatan transaksi tunai, sehingga menjadi momentum bagi oknum penyebar uang palsu. Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada saat menerima atau menukarkan uang,” ungkapnya di sela-sela acara pemusnahan uang palsu di Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Sebagai strategi pencegahan yang berkelanjutan, BI Banten tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat mengenai cara membedakan uang Rupiah asli dari yang palsu.
Metode edukasi yang digalakkan adalah prinsip 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). Pendekatan ini bertujuan memberdayakan masyarakat dengan pengetahuan praktis untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang.
“Kami secara konsisten menyebarkan edukasi di seluruh Provinsi Banten dengan semangat cinta, bangga, dan paham rupiah, khususnya di Pandeglang,” ujar Arman.
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan rencana strategis BI Banten untuk mengintegrasikan edukasi Rupiah ke dalam kurikulum sekolah.
Kolaborasi dengan Kementerian Agama Provinsi Banten tengah dijajaki untuk memasukkan materi ini ke dalam mata pelajaran di madrasah. Hal ini menunjukkan visi jangka panjang BI dalam menanamkan pemahaman tentang Rupiah sejak dini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menginternalisasi tiga kriteria cinta rupiah, yaitu mengenal, merawat, dan menjaga, yang mencakup pemahaman mendalam terhadap seluruh unsur keamanan pada uang rupiah.
“Dengan demikian, masyarakat lebih mudah membedakan uang asli dan palsu,” pungkas Arman.
Selain edukasi, BI Banten juga mengingatkan pentingnya menukar dan menerima uang melalui jalur resmi.
Arman mengimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi di bank, ATM resmi, atau layanan penukaran yang telah disetujui oleh BI. Langkah ini krusial untuk meminimalkan risiko tertular uang palsu.
Untuk memperkuat lini pertahanan terhadap peredaran uang palsu, BI Banten actively menjalin sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Kolaborasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian menjadi kunci dalam upaya deteksi dini dan penanganan kasus peredaran uang palsu, terutama selama periode Nataru yang rentan.
Upaya sinergis ini vital demi menjaga kepercayaan publik terhadap mata uang Rupiah serta menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional di tengah lonjakan kebutuhan uang tunai.
“BI mengimbau masyarakat agar memeriksa setiap uang secara teliti saat menerima atau menukar terutama di pasar, pusat perbelanjaan, atau lokasi ramai. Menolak dan melapor jika mendapati uang yang dicurigai palsu ke bank, BI, atau aparat berwenang. Dan memprioritaskan transaksi non-tunai bila memungkinkan, guna mengurangi risiko dari peredaran uang palsu,” pungkasnya. (Red/Difeni)







