Home / Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 14:51 WIB

Relawan Andra-Dimyati Susun Rencana Pembangunan, Agus Yadi : Bukan RPJMD Tandingan Pemprov Banten

BagusNews.Co – Sebanyak 30 organ Relawan Andra-Dimyati (AnDim) bakal menggelar pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) versi Relawan. Rencananya, kegiatan ini bakal digelar di Hotel Le Semar, Kota Serang pada 6 Mei 2025.

“Kami sudah sampaikan, agar kami diajak nimbrung dalam pembentukan RPJMD. Alasannya jelas, para relawan yang berhadapan langsung dengan masyarakat saat pilgub digelar. Kami yang langsung menjelaskan kepada masyarakat Visi dan Misi Andra-Dimyati. Kami juga banyak menerima keluhan-keluhan dan usulan-usulan serta harapan-harapan masyarakat. Kami terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan masyarakat untuk memilih Andra-Dimyati,” kata Agus Yadi Oya, tokoh Relawan Andra-Dimyati kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.

Agus melanjutkan, ketidakberadaan Relawan Andra-Dimyati dalam pembentukan RPJMD, akan membuat lubang besar kesenjangan antara janji politik dan implementasinya.

Ia mencontohkan program Sekolah Gratis yang waktu kampanye diterjemahkan sebagai pemenuhan Biaya Operasional Sekolah (BOS), seragam sekolah gratis dan buku gratis. Sehingga bukan saja tidak ada lagi pungutan di sekolah, tapi juga meningkatkan mutu sekolah.

Baca Juga :  Al Muktabar Lepas 22 Bus Program Mudik Gratis 2024 Provinsi Banten

“Faktanya, hingga hari ini, informasi yang masuk (draf RPJMD) sungguh jauh dari janji kampanye. Di Sekolah Negeri, tidak ada pembahasan perubahan Pergub Pendidikan Gratis jadi Sekoah Gratis. Sehingga Kepala Sekolah tetap hanya mengandalkan BOS Nasional untuk mengoperasikan sekolahnya. Tentu jauh dari cukup. Jadi jauh dari kata peningkatan mutu,” tutur Agus Yadi.

Sedangkan Sekolah Gratis di sekolah swasta, informasi yang masuk, sekolah dipaksa melakukan Pendidikan Gratis dengan kompensasi jauh dari cukup. Bahkan rata-rata tidak mencukupi untuk biaya operasional sekolah seperti biasanya.

“Biaya Pendidikan itu meliputi Biaya Investasi, Biaya Operasional Sekolah dan Biaya Personal. Sedangkan Sekolah Gratis itu pemenuhan Biaya Operasional Sekolah, seragam dan buku. Ini swasta hanya diganti Rp250 ribu per siswa per bulan, tapi Pendidikan diharuskan gratis, bukan cuma sekolahnya. Jelas jauh dari cukup. Apalagi untuk peningkatan mutu,” urainya.

Baca Juga :  Peringati Hari Sungai Nasional, KPSB Bersihkan Sungai Cibanten

Masih dikatakan Agus Yadi, tidak ada informasi soal pembahasan seragam dan buku gratis. Berapa banyak seragam yang digratiskan? Karena ada 5-9 jenis seragam. Lalu buku apa yang digratiskan? Buku tulis, buku paket, buku LKS, atau buku pendamping. Atau semua buku.

“Dari satu janji politik Sekolah Gratis saja, sudah terlihat kesenjangannya. Bagaimana dengan janji-janji politik lainnya? Jangan-jangan malah banyak yang hilang di RPJMD yang disusun Pemprov Banten,” duga Agus Yadi.

Pada akhirnya, menurut Agus Yadi, RPJMD Relawan ini bukan RPJMD tandingan Pemprov Banten. Tapi sebagai bahan masukan buat Gubernur Banten, sekaligus mengingatkan bahwa janji politik harus diubah jadi rencana pembangunan.

“Dianggapnya relawan itu orang-orang bodoh, sehingga tidak pantas diundang untuk pembentukan RPJMD. Dianggapnya kami minta diundang itu cuma buat nyari ongkos. Maka kami buktikan, relawan bisa bikin RPJMD. Bahkan menyelenggarakan tanpa perlu duit dari APBD,” pungkas Agus Yadi. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Progam Seragam Gratis, Pemkot Serang Butuh Anggaran Rp60 Miliar

Daerah

Gandeng BI, Pemkot Serang Sulap Pasar Lama Jadi Kawasan Wisata Kuliner Kekinian

Daerah

Pemkot Serang Wacanakan Ambil Alih Bangunan Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemikiran Syekh Nawawi Menjadi Dasar Filosofi Membangun Bangsa

Daerah

Baru Dilantik Jadi Menteri Desa, Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Daerah

Tinawati Andra Soni: Edukasi Menopause Penting agar Perempuan Tetap Sehat dan Percaya Diri

Daerah

Hadiah Kemerdekaan RI ke-77, PLN Sambung Pasang Baru Listrik Gratis di Banten

Daerah

Warga Bantaran Kali Bedeng Enggan Direlokasi ke Rusunawa