BagusNews.Co –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Tonggak Husada melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Rabu, 6 Maret 2024.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi dan Direktur RS Tonggak Husada Putri Larosa di Aula RS Tonggak Husada Kampung Tunggak, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Rabu, 6 Maret 2024.
Maftuhi mengatakan, kerja sama ini dapat menguntungkan semua pihak, baik rumah sakit, pemda maupun masyarakat setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.
Pada intinya, lanjut Maftuhi, PKS tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam memberikan fasilitas kebutuhan pemenuhan administrasi kependudukan (adminduk) baik akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan akta kematian.
“Insya Allah, prosesnya semua sangat mudah ketika sudah dibangun kerja sama. Tentunya selain RS Tonggak Husada, akan diikuti RS lain dan klinik lain sehingga mempermudah dan target semakin baik,” ujarnya usai penandatanganan.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan PKS dengan mitra strategis dalam rangka percepatan layanan adminduk terintegrasi melalui inovasi balung anak dan penerbitan akta kematian.
Saat ini terdapat 20 perjanjian kerja sama balung anak dan akta kematian meliputi empat rumah sakit, yakni RSIA Puri Garcia, RS Hermina Ciruas, RS Budiasih Serang, dan RS Tonggak Husada Bojonegara.
“Untuk puskesmas, di antaranya Puskesmas Kramatwatu, Tirtayasa, dan Pamarayan. Kemudian satu Klinik Syakirah Medika Kota Serang dan 12 bidan di Kabupaten Serang yang membuka praktik mandiri bidan di Kecamatan Carenang, Jawilan, Kramatwatu dan Bojonegara,” papar Hani.
“Seluruh pelayanan penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga, KIA dan akta kematian baik di UPT Disdukcapil maupun Dinas Dukcapil Kabupaten Serang tidak dipungut biaya atau gratis,” tutur Hani.
Sementara itu, Putri Larosa mengaku bangga bisa bekerja sama dengan Disdukcapil sehingga program inovasi balung anak bisa ikut andil. Dengan begitu, pihak rumah sakit dapat membantu masyarakat yang mau membuat akta kelahiran agar prosesnya lebih mudah.
“Kami akan sosialisasi melalui media sosial untuk syarat-syaratnya apa saja yang diperlukan, dan semua pasien atau keluarga yang melahirkan di sini akan bantu buat akta kelahiran dan KIA-nya,” ujarnya.
Diketahui bahwa, PKS pelayanan adminduk sebagai implementasi program terintegrasi bayi lahir langsung untuk akta kelahiran, KK dan KIA atau balung anak dan pelayanan penerbitan akta kematian.
Tujuannya untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KIA, serta mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen kependudukan akta kelahiran, KK, dan KIA. (Red/Dwi)







