Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 22 April 2024 - 22:46 WIB

Dukungan Sejumlah Tokoh Agar RKUD Kabupaten Kota Ditempatkan Ke Bank Banten

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

BagusNews.Co – Sejumlah tokoh masyarakat Banten mengungkapkan harapan serta saran mengenai Bank Banten. Menurutnya, Bank Banten perlu didukung agar menjadi Bank daerah yang sehat serta dipercaya masyarakat.

Tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief, menanggapi terkait surat edaran dari Kemendagri yang berisi perintah untuk pemerintah setingkat kabupaten dan kota se -Banten agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerahnya (RKUD) di Bank Banten. Ia mengibaratkan Bank Banten seperti tubuh yang perlu aliran darah. Tubuh yang kekurangan darah haruslah ditransfusi sebagaimana bank yang kekurangan dana.

“Uang itu darah kalau di bank. Bank Banten ini kekurangan dana dan perlu transfusi supaya sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPMD Banten Mulai Susun Juknis Pengelolaan LMS Pamong Desa

Tokoh lainnya, Prof. Sholeh Hidayat, mengatakan penting agar Bank Banten menjadi tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Pemkab maupun Pemkot di Banten. Penguatan modal dapat meningkatkan kesehatan Bank Banten serta meningkatkan berintegritas dan maju.

“Dukungan lembaga keuangan akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten,” kata mantan Rektor Untirta tersebut.

Ia mengingatkan pada masa awal pembentukan Provinsi Banten, para tokoh masyarakat mempunyai tujuan agar Banten dapat mandiri dalam upaya percepatan pembangunan. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Banten, Andra Soni Dorong Penggunaan dan Inovasi Teknologi

Hadirnya Bank Banten dinilai sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu penting untuk masyarakat mendukung pemindahan RKUD.

“Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 sebagai bank daerah yang semakin kuat dan kebanggaan masyarakat Banten pada khususnya perlu mendapat dukungan, partisipasi, komitmen yang dimulai dari segenap elemen serta komponen yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, stakeholders dan masyarakat Banten itu sendiri,” ujarnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasca Ikuti Arahan Presiden, Polda Banten Segera Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Daerah

Triwulan III 2024, Ekonomi Provinsi Banten Tumbuh 4,93 Persen

Daerah

Pj Walikota Serang Minta ASN  Jaga Netralitas dan Fokus Layani Masyarakat

Daerah

9 Resolusi Pendidikan Dibentuk, SD dan SMP Wajib Terapkan, Berikut Ini Point-pointnya!

Daerah

Buka Puasa Bersama dengan Sopir Truk di Banten, KST Dukung Ganjar Bawa Bantuan Oli

Daerah

Indonesia Moeda Wilayah Banten Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

Daerah

Ameriza M Moesa Resmi Menjabat KPw Bank Indonesia Provinsi Banten

Daerah

Perkuat Penyusunan Data, Pemkot Serang Gadeng USAID ERAT