Kolaborasi Perangi Kekerasan Seksual di Kampus
Oleh : Hendri Gunawan
Dalam semangat kolaborasi dan perjuangan bersama melawan kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Banten, berkumpul dalam sebuah pertemuan yang digelar di Kota Serang pada 24 April 2024.
Dihadiri oleh para tokoh utama dari berbagai institusi, termasuk M. Uut Lutfi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai Ketua Satgas PPKS, Iin Ratna Sumirat, sebagai Ketua Satgas PPKS UIN SMH Banten, Hendry Gunawan dari Universitas Serang Raya (Unsera) sebagai Ketua Satgas PPKS.
Berikutnya Suhroji Adha, sebagai Sekretaris Satgas PPKS Universitas Faletehan, Ade Fartini sebagai Sekretaris Satgas PPKS UIN SMH Banten, Chepi Rafiudin sebagai sekretaris Satgas PPKS Untirta, serta M. Teguh Setiadi sebagai Ketua Satgas PPKS UPG.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta menguatkan kerjasama antar-satgas dalam upaya penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi masing-masing.
Agenda pertemuan ini mencakup diskusi mengenai kolaborasi dan koordinasi dalam penanganan kasus, termasuk potensi kasus lintas kampus yang mungkin terjadi.
Selain itu, para peserta juga membahas strategi untuk mendorong komitmen dari berbagai stakeholder di Banten, termasuk Gubernur, DPRD, APH, dan Dinas terkait, dalam mendukung gerakan anti kekerasan seksual di provinsi ini.
Salah satu hasil positif dari pertemuan ini adalah rencana untuk mengundang lebih banyak PTN dan PTS di Banten yang belum terlibat, untuk bergabung dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Tak hanya itu, dalam pertemuan berikutnya direncanakan untuk menggelar deklarasi bersama, sebagai wujud komitmen bersama dalam perangi kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.
Dengan semangat bersama dan kolaborasi yang kuat, Satgas PPKS PTN-PTS Banten siap berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Deklarasi Forum Satgas di Kampus Untirta
Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen lintas kampus di Banten, untuk menciptakan masa depan yang aman dan cerah bagi mahasiswa, serta menghormati dan melindungi hak-hak mereka sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan yang terbaru Permendikbud 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hingga saat ini, sudah ada 10 kampus di Banten yang sudah bergabung dan siap menggelar deklarasi bersama pembentukan Forum Satgas PPKS PTN-PTS se-Banten, dan insya Allah akan terus bertambah jumlah kampus yang berkolaborasi.
Rencananya dalam waktu dekat, deklarasi Forum Satgas PPKS PTN-PTS se-Banten akan digelar di Kampus Untirta.
Kota Serang, 25 April 2024
Penulis adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten







