Home / Daerah / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:46 WIB

Budi-Agis Ditetapkan Pemenang Pilkada Kota Serang, Ria-Subadri dan Syafrudin-Heriyanto Tak Hadir

BagusNews.Co – KPU Kota Serang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2024, di Hotel Aston Kota Serang, Kamis, 9 Januari 2024.

Penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih tersebut hanya dihadiri oleh pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota terpilih Budi Rustandi-Nur Agis Aulia.

Baca Juga :  Miris, Sekolah Nyaris Roboh Tak Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Serang

Sementara dua pesaingnya tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon (Paslon).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat KPU Kota Serang yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2024 yang lalu, Budi-Agis berhasil memenangkan Pilkada Kota Serang 2024 dengan perolehan suara 212.262 suara.

Baca Juga :  Pemkot Serang Mau Ambil Alih Pasar Induk Rau dari Pihak Swasta, Persamaan Persepsi Terus Diperkuat

Sementara Paslon 01 Ratu Ria-Subadri mengantongi sebanyak 78.607 suara dan Paslon 03 Syafrudin-Heriyanto hanya mendapatkan sebanyak 61.446 suara.

Setelah ditetapkan, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia akan dilantik sebagai Wali Kota/Wakil Walikota Serang periode 2024-2029 menggantikan kepemimpinan Syafrudin-Subadri Usuludin. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masa Jabatan Rudy Suhartanto Diperpanjang sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual

Daerah

Al Muktabar Gelar Sidak Pada Sejumlah OPD Untuk Pastikan Kedisiplinan Pegawai

Daerah

Akhir Agustus 2022, Serapan Anggaran dan Belanja Provinsi Banten Ditarget 51 Persen

Daerah

Forum RW Perumahan Puri Anggrek Temui Walikota Serang, Laporkan THM Beroperasi Tanpa Izin

Politik

Penetapan Pimpinan DPRD Kota Serang Rampung Akhir Bulan Ini

Daerah

Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang Awasi Kegiatan Menteri Desa Yandri Susanto

Politik

Persiapan Pilkada Serentak 2024, Ini Besaran Gaji dan Santunan untuk KPPS