Home / Daerah / Politik

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:04 WIB

KPU Kota Serang Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Hotel Horison, Jum’at, 14 Juni 2024.

“Kota Serang Alhamdulillah pada hari ini tanggal 14 Juni KPU kota Serang telah  menetapkan atau melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan perolehan suara dan penetapan kursi terpilih DPRD Kota Serang,” kata Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, Jum’at, 14 Juni 2024.

Nanas mengatakan, penetapan calon terpilih berdasarkan pungut hitung hasil Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari sampai dengan rekapitulasi di tingkat Kota/Kabupaten.

Baca Juga :  C Hasil 20 TPS Hilang, Partai Demokrat Ancam Laporkan KPU Kota Serang

Menurut Nanas, Kota Serang terakhir yang melaksanakan penetapan hasil perolehan kursi tingkat DPRD Kota Serang. Sebab, ada PHPU di MK terkait gugatan.

“Alhamdulillah sudah diputuskan kemarin. Kemudian pasca putusan MK itu kemudian diusulkan surat itu dan kami menindaklanjuti tiga hari sejak keputusan MK tersebut keluar,” ujarnya .

“Selanjutnya bagi dewan-dewan yang sudah terpilih, kami akan sampaikan berita acaranya,” tambahnya.

Nanas menyebutkan, bedasarkan perolehan kursi paling banyak dari 18 partai politik di di Kota Serang yaitu partai Golkar akumulasi dari semua dapil.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Sebut Kenaikan Bawang Merah Terjadi di Semua Daerah

“Kalau yang paling panen banyak kursi itu Golkar, disusul PKS, NasDem, Gerinda dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Nanas, pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi memilih di Kota Serang mencapai 85 persen, dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya 82 persen.

“Alhamdulillah, di pemilu tahun ini partisipasi masyarakat lumayan siginifikan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelantikan dewan terpilih, KPU Kota Serang akan membuat berita acara Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu yang nantinya akan di sampaikan kepada DPRD Kota Serang.

“Jadi nanti berita acara SK nya di sampaikan ke DPRD Kota Serang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Cara Tim Kajian Muslim Banten Edukasi Anak agar Terhindar dari Pelecehan Seksual

Daerah

Ini Kata Forum CSR Kota Serang Terkait PIK 2

Daerah

Hasil Pleno DPS, KPU Kota Serang Tetapkan 513.744 Pemilih dan 992 TPS

Daerah

Andra Soni Bersama Khofifah Bahas Potensi Kerja Sama Antar Daerah, Diantaranya KUB Bank Banten dengan Bank Jatim

Daerah

Pastikan Ibadah Aman, Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Tinjau Malam Natal di Kota Serang

Daerah

Wisatawan Pandeglang Lari ke Bukit Waruwangi, Takut Keramaian

Daerah

Warga Dokumentasikan Surat Suara yang Dicoblos, Bawaslu Kabupaten Serang Kerahkan Panwascam dan Pengawas TPS

Daerah

Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak TPA Cipeucang