BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2025.
Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang akan mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Semua DPA OPD dan kecamatan sudah kita serahkan, ini tanda dimulainya anggaran di 2025 ini bisa dilaksanakan,” ujar Tatu usai penyerahan DPA dan di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 3 Februari 2025.
Tatu menekankan bahwa setiap rincian anggaran di DPA masing-masing OPD ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi prioritas utama dalam setiap program tahunan.
“Prioritas utamanya itu untuk masyarakat, untuk pembangunan, tadi untuk belanja modal,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan baru, Tatu mengungkapkan bahwa anggaran untuk operasional perjalanan dinas akan dipangkas sebesar 50 persen.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah program yang langsung menyentuh masyarakat, dengan mengurangi anggaran yang bersifat seremonial.
“Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu teliti, dilihat secara detail, jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” tandasnya.
Lebih lanjut, Tatu menjelaskan, belanja modal mencakup pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan, termasuk pembangunan puskesmas.
“Intinya di belanja modal ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Mengenai pembangunan jalan, Tatu menyebutkan bahwa anggaran untuk proyek ini masih cukup besar di tahun 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki lebih dari 300 kilometer jalan desa yang kini berstatus jalan Kabupaten Serang.
“Itu ditarik menjadi statusnya kabupaten diperbaiki oleh DPUPR. Tetapi dari dana DAK-nya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis,” jelasnya.
Tatu berharap agar semua kepala OPD tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan belanja modal menjadi prioritas utama.
Mengenai pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan bahwa anggaran untuk proyek tersebut akan tetap ada setiap tahunnya.
Meskipun saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak tersedia, Tatu menekankan bahwa komitmen untuk pemekaran tetap berjalan.
Beberapa aset milik Pemda Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang harus segera diserahkan kepada Pemkot Serang.
“Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD-nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian diserahterimakan ke Kota Serang,” urainya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menyatakan, penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Saat ini, kata dia, pemerintah menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait dana transfer dan bagi hasil dari pusat.
“Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Asda 1 Haryadi, Asda 2 Febrianto, Asda 3 Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, serta para kepala OPD dan perwakilan camat. (Red/Dwi)







