BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama asosiasi pengembangan perumahan Real Estate Indonesia (REI) DPD Banten telah sepakat membantuk Peraturan Walikota (Perwal) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol persen bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Serang.
Kesepakatan itu dilakukan keduanya pada saat melakukan rapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Hotel Abadi, Kota Serang, Kamis, 11 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pada prinsipnya DPD REI Banten ingin ikut serta membangun Kota Serang dengan cara memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Serang untuk memiliki rumah dengan BPHTB nol persen bagi masyarakat Kota Serang.
“Karena memang sudah ada dalam peraturan perundang-undangan nya. Nah, di Perda kita objek BPHTB nya itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah serta ada beberapa kriteria khusus juga di dalamnya,” katanya.
Yedi menjelaskan, setelah adanya kesepakatan yang positif itu Pemkot Serang bakal segera menindaklanjuti dan akan secepatnya membuat Peraturan Walikota (Perwal) sebagai penguat untuk BPHTB nol persen bagi masyarakat Kota Serang. Sebab, berdasarkan aturan Kementerian Pekerjaan Umum maupun aturan Kementrian Keuangan itu sudah ada.
“Kalau secara aturan pusat sudah ada. Hanya tinggal keputusan Walikota nya sampai saat ini belum ada dan itu dasarnya. Kemudian secara teknis kedepannya mungkin akan kita teruskan terkait pembuatan keputusan Walikota. Karena temen-temen dari REI itu akan membangun banyak sekali rumah yang bersubsidi di Kota Serang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Yedi, selain mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah, Pemkot Serang juga akan membuka keran investasi bagi para pelaku usaha pengembang perumahan di Kota Serang.
“Karena penerimaan BPHTB juga cukup besar sekitar Rp 68 miliar, mudah-mudahan kedepan ketika banyak investasi pengembangan perumahan yang masuk ke Kota Serang nilai pendapatannya bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPD REI Banten Roni H Adali, mengucapkan terimakasih kepada Pj Walikota Serang yang sudah memberikan support dan dukungannya kepada REI Banten terkait rencana BPHTB nol persen bagi masyarakat Kota Serang yang ingin memiliki rumah subsidi.
Meski begitu, dirinya berharap kepada pemerintah Kota Serang untuk segera membentuk Peraturan Walikota (Perwal) terkait BPHTB nol persen tersebut.
“Alhamdulillah tadi pak Pj sudah mensuport dan mendukung, tinggal satu langkah lagi yaitu pembentukan Peraturan Walikota (Perwal),” katanya.
Tidak hanya itu, REI Banten juga akan menyiapkan Tim kecil untuk ikut serta dalam melakukan rapat bersama Pemkot Serang.
“Kita support pak Walikota supaya BPHTB untuk masyarakat menjadi nol persen. Jadi nanti kalau ada yang beli rumah yang subsidi BPHTB nya nol persen,” ujarnya.
“Nah tentunya ini akan memicu pertumbuhan ekonomi di Kota Serang dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Serang juga ketika banyak pengembang perumahan yang masuk ke Kota Serang,” tambahnya.(Red/Misbah)







