BagusNews.Co – Indeks Keteterbukaan Informasi Publik (IKIP) digagas oleh Komisi Informasi (KI) Pusat bertujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi keterbukaan informasi, baik di daerah maupun secara nasional.
Hal itu disampaikan Tim Ahli IKIP 2024 Anto Prajasto usai mengisi kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang dilaksanakan di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat 26 Juli 2024.
“FGD ini bagaian dalam proses penelitian untuk menyusun IKIP dari Provinsi Banten, dimana terdapat informan ahli yang memberikan penjelasan terkait nilai dari pertanyaan kuisioner yang diberikan. Tentunya jawaban tersebut dengan data dan fakta yang terjadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Anto menyampaikan setelah terbentuknya indeks keterbukana informasi publik tersebut. Diharap pemerintah dapat memperbaiki dan meningkatkan keterbukaan informasi.
“Salah satunya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan nantinya hasil idenks ini bisa digunakan pemerintah untuk meningkatkan dan menguatkan apa saya yang dibutuhkan dalam keterbukaan informasi,” katanya
Pada kesempatan itu, Antor juga meminta kepada Badan Publik yang ada di Provinsi Banten untuk terus meningkatakan pelayanan, segingga dapat cepat dan akurat. Lantaran keterbukaan informasi diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Bila keterbukaan informasi semakin baik, maka tata kelolanya juga akan semakin terbuka. Sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semkain baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana berharap kegiatan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dapat bermanfaat bagi masyatakat.
“jadi bukan hanya Pemda-nya, tapi juga masyarakatnya. Karena tujuan akhir dari keterbukaan informasi publik menurut pakar se-dunia adalah good goverment yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, di dalam good goverment itu pasti muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Gede Narayana mengungkapkan, hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi keterbukaan informasi di Provinsi Banten.
“Poinnya bahwa keterbukaan informasi yang kita masukan suatu indeks itu mudah-mudahan memberikan manfaat buat kita semua,” pungkasnya.(Red/Dede)







