Home / Daerah

Selasa, 17 September 2024 - 13:46 WIB

Pemprov Banten Telusuri Faktor Penyebab Harga Minyak Kita di Atas HET

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten untuk dapat melakukan penulusuran faktor apa saja yang menyebabkan kenikan harga minyak kita yang melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

“Jadi nanti kita cek kelapangannya lebih detail, kita akan mengecek juga dari distributor sampai ke alur kemasyarakatnya. Kalau melihat dari stok, tadi nasional melaporkan stoknya tersedia,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 17 September 2024.

Selanjutnya, kata Al Muktabar, bila ditemukan kendala-kendala terkait transportasi dari mobilasi minyak goreng tersebut yang mengakibatkan harga minyak kita diatas HET yang telah di tentukan pemerintah. Maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga :  KPU Kota Serang Larang Penggunaan Kenalpot Brong dan Libatkan Anak-Anak pada Kampanye Terbuka

“Kita bisa melakukan subsidi untuk membantu, sehingga harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu langkah-langkah kita,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan, Kemendagri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukaan telaah dilapangan terkait dengan Minyak Kita yang harganya diatas HET di pasaran.

“Kita juga di arahkan Pj Gubernur untuk melakukan koordinasi dengan satgas pangan, Kejati Banten, Polda Banten serta instansi terkait lainnya mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat untuk HET Minyak Kita berada dikisaran Rp15.700. Akan tetapi masih ditemukan dipasar sekitar Rp16.400.

Baca Juga :  Di Luar Peserta PBI BPJS Kesehatan‎, Warga Tidak Mampu di Kota Serang Bisa Nikmati Program Jamkesda

“Iya (kita akan melakukan sidak, red) untuk melihat kenaikannya dimana, karena ini berjenjang mulai dari produsen,D-1,D-2 sampai ke pengecer. Kita akam lakukan sampling,” katanya.

Selain itu, Pemprov Banten juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada produsen, distributor hingga pengecer Minyak Kita untuk dapat mematuhi HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Jadi harga Rp15.700 itu harus di konsumen, maka pengecer harus menerima lebih murah dari itu agar ada margin,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Halal Bihalal, Bupati Dewi Gerakkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Sinergi Pelayanan Masyarakat

Daerah

Pengeroyokan di Depan Kantor BJB Kota Serang, Dua Oknum Anggota TNI Dipengaruhi Alkohol

Daerah

Dukung DOB Wilayah Banten Selatan, Andra Soni : Bisa Urai Kesenjangan

Daerah

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan, Ini Pesan Ketua DPRD Banten Untuk Pemudik

Daerah

Zakiyah-Najib Fokuskan Pembangunan Inovatif dan Pemberdayaan Ekonomi di Kabupaten Serang

Daerah

Banten Diproyeksikan Swasembada Pangan

Daerah

Tahapan Dimulai November 2023, Pemkot Serang Siapkan Rp35,2 Miliar untuk Pilkada 2024

Daerah

Sejumlah Advokat di Tangsel Kawal Program Makan Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto