Home / Advertorial

Selasa, 19 November 2024 - 10:45 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Serang Selesaikan Target Capaian Kinerja Penanganan PMKS dan PSKS Tahun 2024

Dinsos Kabupaten Serang Menggelar Rapat koordinasi pendamping Program Keluarga Harapan | Dok. Dinsos Kabupaten Serang

Dinsos Kabupaten Serang Menggelar Rapat koordinasi pendamping Program Keluarga Harapan | Dok. Dinsos Kabupaten Serang

BagusNews.Co – Dinas Sosial Kabupaten Serang merupakan organisasi perangkat daerah yang tugas pokoknya melaksanakan fungsi pembangunan kesejahteraan sosial. Yang menjadi sasaran pembangunannya adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 Tentang PMKS dan PSKS bahwa jumlah PMKS terdiri dari 26 jenis dan PSKS 12 jenis.

Penanganan PMKS dan PSKS di Kabupaten Serang dilaksanakan  oleh empat bidang yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Serang melalui Program :

1. Program Pemberdayaan Sosial

Program ini khusus menangani PSKS terutama TKSK, Karang Taruna, PSM, LKS,  Tagana dan LK3.

2. Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan

Program ini khusus menangani PMKS : Korban Traficking, Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Bermasalah.

Baca Juga :  Ambil Tindakan Tegas, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Ilegal

3. Program Rehabilitasi Sosial

Program ini menangani PMKS :

  • Anak Terlantar
  • Anak Balita Terlantar
  • Anak Berhadapan dengan Hukum
  • Anak Jalanan
  • Anak dengan Kedisabilitasan (ADK)
  • Anak yang menjadi korban tindak kekerasan
  • Anak yang memerlukan perlindungan khusus
  • Lanjut Usia Terlantar
  • Penyandang Disabilitas
  • Tuna susila
  • Gelandangan
  • Pengemis
  • Pemulung
  • Kelompok Minoritas
  • Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)
  • Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
  • Korban Penyalahgunaan Napza
Advokasi Penanganan Anak Berhadapan Hukum sebagai Pelaku dengan Dinas Sosial Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,Polres Kota Cilegon, Bapas Serang, serta P2TP2A Kota Cilegon dan Kabupaten Serang | Dok. Dinsos Kabupaten Serang

4. Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial

Program ini menangani PMKS Fakir Miskin dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE)

5. Program Penanganan Bencana

Program ini menangani PMKS Korban Bencana Alam dan Korban Bencana Sosial

Pada Tahun 2024 Dinas Sosial Kabupaten Serang telah menangani PMKS dan PSKS melalui program-program tersebut sebagai berikut :

A. PSKS :

  • Karang Taruna (Pemberian Bantuan Hibah)
  • Tagana (Sosialisasi dan Pelatihan Tagana)
  • LKS (Pemberian Rekomendasi dan Evaluasi)
  • LK3 (Pelatihan)
  • TKSK (Rapat Koordinasi dan Pemberian uang kadeudeuh)
  • PSM (Rapat Koordinasi dan Pembinaan)
Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Data PMKS, Guna Optimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial
Pelatihan Dan Sosialisasi Taruna Siaga Bencana Tahun 2024 | Dok. Dinsos Kabupaten Serang

B. PMKS :

  • Fakir Miskin (Pemberian Bantuan kepada 30 KUBE/150 orang)
  • PRSE (Pemberian Bantuan kepada 100 orang PRSE)
  • Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Pemberian Pendampingan dan Bimbingan Sosial bagi 55 orang ABH)
  • Penyandang Disabilitas (Pemberian Layanan Dasar SPM kepada 43 Orang)
  • Anak Terlantar (Pemberian Layanan Dasar SPM kepada 5 Orang)
  • Lansia Terlantar (Pemberian Layanan Dasar SPM kepada 31 Orang)
  • Gelandangan dan Pengemis (Pemberian Layanan Dasar SPM kepada 4 Orang
  • Pekerja Migran Bermasalah (Pemberian Bimbingan Sosial kepada 3 orang PMB)
  • Korban Penyalahgunaan NAPZA (Fasilitasi korban ke Banisyifa sebanyak 1 Orang)
  • Korban Bencana (Pemberian Bantuan Sandang dan Pangan kepada 6.111 orang Korban Bencana).(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Infrastruktur Desa Jadi Prioritas, Pemprov Banten Anggarkan Rp6 Miliar untuk Jalan Desa Sindang Asih – Desa Badak Anom Kabupaten Tangerang

Advertorial

Komisi I DPRD Banten Minta Alokasi Anggaran Program Terdampak Efisiensi Dikembalikan ke Kasda

Advertorial

Gubernur Banten Andra Soni Perluas Sekolah Gratis Hingga Ke Madrasah Aliyah

Advertorial

Pemprov Kucurkan Dana Rp123,8 Miliar untuk Desa se-Banten

Advertorial

Demi UMKM dan Petani, DPRD Banten Mendesak Anggaran Sertifikasi Halal dan Alat Pertanian di APBD 2026

Advertorial

BPKAD Raih Peringkat 1 Budaya Kerja Award pada Upacara HUT KORPRI ke-54 Tingkat Provinsi Banten

Advertorial

Evaluasi Pasca-Pemilu: Komisi I DPRD Kota Serang Terima Audiensi KPU

Advertorial

DPKPP Pandeglang Luncurkan Aplikasi BADARA, Solusi Digital Pendataan Rumah Terdampak Bencana