Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2024 - 20:07 WIB

HAKORDIA 2024, Wali Kota Cilegon Ajak Warga Perkuat Budaya Anti Korupsi

BagusNews.Co – Hari ini Pemkot Cilegon menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024. Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengimbau seluruh warga Kota Cilegon untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi.

Dikatakan Helldy, pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi antara lembaga negara, masyarakat dan media untuk melawan korupsi.

“Pencegahan korupsi ini butuh kolaborasi yang baik antara lembaga negara, masyarakat maupun media. Kita harus bisa bersama-sama berkomitmen dalam melawan korupsi,” kata Helldy dalam acara Peringatan HAKORDIA 2024 Tingkat Kota Cilegon, di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Senin, 9 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Helldy juga meminta kepada pelaksana reformasi birokrasi di Kota Cilegon untuk menciptakan sistem yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan mengedepankan integritas.

Selain itu, Helldy juga menegaskan perlunya penguatan budaya anti korupsi di seluruh lapisan masyarakat.“Mari kita bersama-sama perkuat budaya anti korupsi di seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kucurkan Bansos untuk Lansia, Wali Kota Cilegon: Camat dan Lurah Segera Validasi Data

Lebih lanjut, Helldy juga menekankan agar menjadikan Hari Anti Korupsi sebagai momentum untuk mengingat bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa. Menurut Helldy, korupsi memiliki sifat korosif terhadap semua pencapaian tujuan negara.

“Seluruh negara juga mengakui jika korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan. Oleh karenanya, kita harus bisa mencegah agar tidak terjadinya korupsi, khusunya di Kota Cilegon ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menegaskan,/peringatan HAKORDIA rutin dilakukan Pemerintah Kota Cilegon setiap tahunnya.

“Setiap tanggal 9 Desember kita selalu memperingati Hari Anti Korupsi, bukan hanya di Kota Cilegon saja, tetapi di seluruh dunia juga memperingati,” jelasnya.

Mahmudin menjelaskan terkait peran Inspektorat yaitu mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, utamanya yang beroperasi di bidang rawan korupsi seperti bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta proyek strategis daerah.

“Tugas Inspektorat itu hanya mengingatkan, khususnya di tempat yang rawan seperti di bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, dan proyek strategis daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  45 Calon Anggota Bawaslu Banten Bersaing Ketat untuk Lolos 16 Besar

Mahmudin menambahkan, untuk meminimalkan risiko terjadinya korupsi, pihaknya melakukan langkah mitigasi yang bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan, dimana upaya tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada OPD agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.

“Makanya, yang rawan tersebut kita lakukan mitigasi dengan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan, untuk mengingatkan para OPD agar tidak mendekati hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya.

Diketahui, dalam rangkaian peringatan HAKORDIA di Kota Cilegon, telah diselenggarakan berbagai lomba oleh beberapa perangkat daerah diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon mengadakan lomba konten anti korupsi, lomba esai, poster, pembacaan puisi, hingga menggambar untuk tingkat sekolah dasar.

Sementara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon menyelenggarakan lomba video anti korupsi. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Edukasi Pelestarian Laut, Sinergi antara Literasi dan Konservasi di Pandeglang

Daerah

Raih Empat Medali, Banten Gagal Masuk 10 Besar Pornas Korpri Ke-XVI

Daerah

Ketua KONI Kota Serang Edy Irianto Resmikan Rumah Biliar Golden Break

Daerah

Pentas Budaya Hingga Pameran UMKM Meriahkan Peringatan HPN 2026 di Provinsi Banten

Daerah

Amankan Arsip Covid-19, ANRI dan DPK Banten Lakukan Penyelamatan Arsip Bencana

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Daerah

Masa Jabatan Rudy Suhartanto Diperpanjang sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Masuki Tahap Lelang, Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026