Home / Daerah / Politik

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:22 WIB

KPU Kabupaten Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Keluarga Petugas Linmas yang Meninggal

Komisioner beserta jajajaran KPU Kabupaten Serang bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan santunan kepada keluarga petugas linmas TPS 13 di rumah duka I Istimewa

Komisioner beserta jajajaran KPU Kabupaten Serang bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan santunan kepada keluarga petugas linmas TPS 13 di rumah duka I Istimewa

BagusNews.Co — KPU Kabupaten Serang hari ini menyerahkan santunan kepada keluarga Petugas Linmas, TPS 13 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang meninggal dunia saat bertugas.

Santunan dari KPU Kabupaten Serang sebesar Rp46 juta tersebut, diterima oleh istri almarhum Budi Hermawan di rumah duka pada Selasa 20 Februari 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan, santunan kematian bagi keluarga almarhum penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Kabupaten Serang telah diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Serang.

“KPU Kabupaten Serang telah menyerahkan santunan sebesar Rp46 juta. Berasal dari ketentuan KPU (Rp36 juta) dan dari keluarga besar KPU Kabupaten Serang untuk membantu biaya pemakaman,” kata Ichsan kepada BagusNews.Co, Selasa, 20 Februari 2024.

Lebih lanjut, Ichsan menjelaskan, hingga saat ini KPU Kabupaten Serang masih melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan PPPK, PPS se-Kabupaten Serang untuk memastikan data penyelenggara pemilu yang sakit dan dirawat, pasca pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga :  Pentas Akbar Geger Budaya Tutup Gelaran Muharram Culture Fest 2025

“Kita lakukan pendataan untuk kemudian dilaporkan kepada KPU RI. Setelah itu akan diberikan santunan (untuk yang meninggal). Kalau kaitan perawatan diberikan bantuan pengobatan, kalau kecelakaan juga diberikan bantuan,” tuturnya.

Berdasarkan data yang diterima KPU Kabupaten Serang, tambah Ichsan, saat ini tercatat ada sekira 40 orang penyelenggara yang dilaporkan sakit dan beberapa masih dalam perawatan.

“Itu ada KPPS, sekretariat, PPK di semua tingkatan KPU berkepentingan untuk memperhatikan penyelenggara yang sudah berjuang dalam pemungutan dan penghitungan suara,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama menyampaikan, Petugas Linmas yang meninggal dunia atas nama Budi Hermawan (51), pada Sabtu, 17 Februari 2024, usai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 13 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkab Serang Galakkan Tanam Pangan Cepat Panen

Almarhum mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang setelah sempat dirawat inap.

“Pak Budi Hermawan, anggota Linmas TPS 13, meninggal dunia Sabtu pagi di RSDP Serang,” kata Gama.

Berdasarkan keterangan dari Ketua KPPS TPS 13, lanjut Gama, Budi meminta izin untuk pulang sore hari saat pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS pada 14 Februari lalu.

“Almarhum selepas pemungutan suara izin minta pulang dulu. Lalu malamnya ketemu lagi di TPS kondisinya biasa-biasa saja. Namun pada hari Jumat sempat dirawat di RS minta diantar ketua KPPS. Kebetulan ketua KPPS itu adalah teman dekat atau tetangganya. Paginya mendapatkan kabar sudah meninggal dunia,” bebernya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pokja Wartawan Banten Gelar Raker di Anyer, Ini Hasilnya

Daerah

Andra Soni Harap Asrama Haji Grand El Hajj Provinsi Banten Beroperasional Pada Tahun 2026

Daerah

Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Ojek Online, Polresta Tangerang Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Daerah

Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pelayanan UPT Samsat Serpong

Daerah

Tingkatkan Minat Baca Anak-anak, Mahasiswa KKN UIN SMH Gelar Pojok Baca

Daerah

Pengelolaan Rutilahu di Era Digital, DPRKP Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Digimon

Daerah

FOTO : Panen Tanaman Sayur di Kebun PKK Banten

Daerah

Jembatan Ambruk dan Putuskan Akses Masyarakat, DPUPR Banten Pasang Jembatan Bailey