Home / Advertorial

Jumat, 29 November 2024 - 10:47 WIB

Pemkab Serang Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah Melalui Simolek

BagusNews.Co – Pemkab Serang berkomitmen untuk memperkuat sistem keuangan daerah dengan menggunakan teknologi digital melalui implementasi Simolek.

Simolek merupakan kependekan dari Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pengendalian Elektronik. Sistem berbasis teknologi informasi ini dirancang agar proses transaksi dan pencatatan keuangan dapat terekam dengan baik serta mudah diakses oleh instansi terkait.

Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memperkuat akuntabilitas dan pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas keuangan daerah untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

Sarudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah telah menerapkan beragam instrumen pengawasan sehingga penggunaan anggaran di tingkat kabupaten/kota menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.

“Jadi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel itu bukan hanya soal pencatatan dan laporan saja, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya pada Kamis, 14 November 2024.

Baca Juga :  Pemprov Kucurkan Dana Rp123,8 Miliar untuk Desa se-Banten

Untuk memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, pihaknya telah memperkuat sistem informasi keuangan daerah berbasis digital seperti Simolek.

“Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan ini membantu mempercepat proses pelaporan dan meminimalkan potensi terjadinya penyelewengan karena terekam dan dapat diakses dengan mudah, termasuk oleh BPK dan KPK dalam melakukan audit,” jelas Sarudin.

Sarudin berharap, kebijakan peningkatan akuntabilitas keuangan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dengan menyajikan laporan keuangan yang jelas, transparan, dan akurat.

“Ya tentu harapannya agar masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik dikelola dan digunakan,” ujarnya.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, menurut Sarudin, adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Dinas Sosial Kabupaten Serang Selesaikan Target Capaian Kinerja Penanganan PMKS dan PSKS Tahun 2024

“Ini adalah hak publik untuk tahu ke mana arah anggaran dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan,” tambahnya.

Langkah-langkah yang diambil juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang profesional, bertanggung jawab, dan berdampak nyata.

Sarudin menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan sangat penting dalam menunjang program pembangunan yang berkelanjutan.

“Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel bukan hanya soal pencatatan dan laporan, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.

Untuk memastikan pengelolaan yang baik, berbagai instrumen pengawasan, seperti penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal (SPI), dan audit berkala juga harus diterapkan.

“Dengan adanya sistem ini, setiap penggunaan anggaran dapat lebih transparan dan mudah diawasi,” pungkasnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPUPR Sambut Positif Visitas Komisi Informasi, Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Advertorial

Ini Upaya DPK Banten Maksimalkan Aplikasi SRIKANDI

Advertorial

DPUPR Banten Kembangkan Aplikasi Pengaduan Jalan Banten

Advertorial

Lindungi Aset Masa Depan, DPK Banten Ajak OPD Peduli Arsip

Advertorial

Hari Jadi Kota Cilegon ke-24

Advertorial

Bupati Serang Janji Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan Transformasi Menjadi Energi Listrik

Advertorial

Dinsos Banten Berikan Ratusan Paket Bantuan Sosial Lansia Terlantar

Advertorial

Komisi I DPRD Banten Minta Alokasi Anggaran Program Terdampak Efisiensi Dikembalikan ke Kasda