BagusNews.Co – Kemendagri meminta Pemkot Serang untuk memaasukan 7 program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
Diketahui bersama, Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin Indonesia memiliki 8 misi yang disebut dengan Asta Cita untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Asda II Kota Serang Yadi Suryadi mengatakan, Kemendagri meminta untuk Pemkot Serang menyusun rencana pembangunan untuk dapat dimasukkan dalam RPJMD.
“Barusan Kemendagri mengumpulkan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun rencana aksi supaya dimasukan ke dalam RPJMD-nya kepala daerah,” ucap Yadi, 9 Desember 2024.
Sambung Yadi, ini dilakukan sebagai upaya penyelarasan program dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Biar program pemerintah pusat nyambung dengan program pemerintah daerah,” tutur Yadi.
Selanjutnya Yadi mengungkapkan, jika Kemendagri menengkankan 7 upaya nyata kepada Pemkot Serang tentang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tadi ada beberapa hal penekanan berkaitan dengan 7 upaya konkret peningkatan ekonomi di daerah,” ungkap Yadi.
Lanjut Yadi, pertama ialah menggali potensi wilayah, kedua, melakukan penataan sektor perizinan, ketiga, melakukan penataan pendapatan daerah.
“Yang pertama itu menggali potensi wilayah supaya dimasukan dalam RPJMD, yang kedua itu melakukan penataan sektor perizinan sehingga sesuai dengan standar biaya dan waktu, berkaitan dengan menyesuaikan dari tata ruang yang ada di Kota Serang, selanjutnya yang ketiga itu penataan pendapatan daerah, nah ini agar pendapatan daerah dioptimalkan dan yang mana-mana saja potensi yang bisa ditingkatkan,” tuturnya.
Yang ke empat ialah memastikan belanja daerah efektif dan efesien, yang kelima ialah realisasikan APBD, yang keenam ialah mengalokasikan dan membelanjakan belanja modal dan barang jasa, yang terakhir menyelenggarakan pendidikan muatan lokal daerah dan pelatihan tenaga kerja untuk membuka lapangan pekerjaan.
“Nah itu 7 upaya konkret yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk dimasukan dalam program kerja,” ujar Yadi.
Yadi menambahkan, setelah ini dilakukan, Kemendagri akan memonitor langsung dan juga mengevaluasi dari 7 program tersebut.
“Nah nanti akan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri,” tegas Yadi. (Red/Lathif)







