Home / Daerah / Politik

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:30 WIB

Tiga Daerah Gugat ke MK, Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Banten Tidak Serentak

KPU Banten tetapkan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten | Dok. Istimewa

KPU Banten tetapkan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November lalu, tinggal memasuki tahapan penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota terpilih.

Kendati Pilkada 2024 digelar serentak, namun penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 terancam tidak bisa dilakukan serentak pada 9 Januari 2025.

Lantaran ada tiga daerah di Provinsi Banten yang masuk sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga penetapan kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih tidak akan serentak.

Baca Juga :  Hari Kebaya Nasional, Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

“Penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025 di Kantor KPU Provinsi Banten. Di hari yang sama, KPU Kabupaten/Kota juga menetapkan bupati/wali kota terpilih. Kecuali bagi kabupaten/kota yang terdapat sengketa di MK, penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan yang bersifat final dan mengikat,” kata Ketua KPU Banten M Ihsan kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

Berdasarkan data KPU Banten, tiga daerah yang mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Dindikbud Banten Tegaskan Pelaksanaan MPLS Tidak Ada Bullying dan Perundungan

Terkait penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih, Ihsan mengaku akan mengundang partai politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Forkopimda, Pemantau dan media.

“Tentu kami mengundang kedua paslon peserta Pilgub Banten 2024, karena lenetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka,” pungkas Ihsan.

Diketahui pada Pilgub Banten 2024, pasangan calon nomor urut 2 yakni Andra Soni-Dimyati unggul perolehan suara dibandingkan pasangan calon nomor urut 1 Airin-Ade. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dindikbud Kota Serang Dorong DPUPR Lakukan Lelang Dini Demi Renovasi SDN Pamarican 1

Daerah

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

Daerah

Tatu Resmikan Kantor Kemenag di Puspemkab Serang

Daerah

Prioritaskan Janda Lanjut Usia Korban Banjir, BPBD Pandeglang Distribusikan 20 Paket Sembako

Politik

Pasukan Andra Soni Bagikan Susu dan Roti Gratis di CFD

Daerah

Aliansi Guru SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Daerah

Jalan Cicadas-Sarkawa Rusak, DPUPR Pandeglang Tunggu Kebijakan Kepala Daerah

Daerah

Kota Tangerang Pede Raih Kembali Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda 2026