Home / Daerah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:28 WIB

Honor Guru Madrasah Gagal Bayar, Forum Peduli Cilegon Minta Pemkot Bertanggungjawab

Forum Peduli Cilegon dan ribuan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Cilegon | Dok. Istimewa

Forum Peduli Cilegon dan ribuan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Cilegon | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Memasuki tahun baru 2025, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Wali Kota/Wakil Wali Kota Cilegon terpilih.

Pasalnya, Pemkot Cilegon gagal memberikan honor ribuan guru madrasah dan guru ngaji pada tahun anggaran 2024.

Menyikapi hal itu, Forum Peduli Cilegon dan ribuan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Cilegon, pada Rabu 8 Januari 2025.

Ketua Forum Peduli Cilegon, Rebudin, menilai Pemkot Cilegon gagal dalam mengelola keuangan daerah. Ia juga menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dianggap belum optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Pemkot Cilegon harus bertanggung jawab dan memberikan solusi yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Rebudin.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Kota Cilegon berhak mengetahui kondisi ini secara terbuka.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Barat Lakukan Studi Kooperatif ke Kota Cilegon

“Ribuan guru madrasah, guru mengaji, kader posyandu, dan linmas menjadi kelompok yang paling terdampak, karena hingga kini belum ada kejelasan terkait hak-hak mereka,” terangnya.

Terpisah, Plt Asda I Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra menegaskan bahwa seluruh kewajiban Pemkot Cilegon khususnya pihak ketiga yang gagal bayar, akan diselesaikan di tahun 2025.

“InsyaAllah sebelum pelantikan wali kota yang baru,” kata Aziz.

Terkait honor, guru madrasah, honor daerah, honor kader dan lainnya, pihaknya akan terus melakukan konsultasi kepada pihak terkait. Menurut Aziz, secara aturan terdapat surat edaran yang menyatakan bahwa untuk honor yang sudah tidak dibayarkan secara eksplisit akan hangus, namun untuk tahun 2025 semua honor dipastikan akan dibayarkan.

Baca Juga :  Musim Kemarau, 115 Hektar Sawah di Kota Serang Terancam Gagal Panen

“Kami akan tetap melakukan konsultasi kepada pihak terkait karena ini menyangkut dengan para guru, para kader. Kalau pun misalnya secara aturan bisa dibayarkan pasti akan kami bayarkan juga. Dan untuk tahun 2025 tidak ada perubahan, dari bulan Januari sampai Desember semua honor-honor akan kita bayarkan dan ada permintaan bahwa yang semula honor-honor dibayarkan setiap triwulan akan kita rubah menjadi setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan para kader dan para guru honor,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemkot Cilegon berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dan kewajiban yang ada.

“Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah selesai semua,” pungkas Aziz. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Serang, Pemungutan Suara Ulang Segera Dilaksanakan

Daerah

Zakiyah-Najib Resmi Lawan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

SMP Negeri 1 Majasari Gelar Pentas Seni

Daerah

Sampah Capai 1.200 Ton Per Hari, Kabupaten Serang Siap Jadi Lokasi Utama Pembangunan PSEL

Daerah

Dinas Damkar dan Penyelamatan Tangerang Selatan Tangani Banjir di Perumahan Vila Dago Pamulang

Daerah

Adde Rosi Khoerunnisa Inisiasi Kejurda Futsal 2025 untuk Perkuat Prestasi Olahraga Lebak

Daerah

Motif Dendam Jadi Penyebab Pembunuhan Tukang Cilok di Tangerang

Daerah

Gerakan Saka dan Pemuda Maritim Banten Beri Dukungan untuk PIK 2