Home / Daerah

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:25 WIB

Bonnie Triyana Dukung Perlindungan Hak Warga Desa Mekarsari dari Kriminalisasi

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, l Dok. Istimewa

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, kembali memberikan suara terkait kontroversi hukum yang melibatkan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Isu ini mencuat setelah sejumlah warga dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten oleh pengusaha galian tanah ilegal yang beroperasi di wilayah mereka.

Pelaporan ini terjadi setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga pada Desember 2024, yang menolak keberadaan galian yang mereka anggap merusak lingkungan sekitar.

Bonnie menekankan bahwa aksi protes yang dilakukan oleh warga merupakan upaya mereka untuk mempertahankan hak atas lingkungan yang telah tercemar akibat aktivitas galian ilegal. Ia menolak tegas apabila warga dikriminalisasi hanya karena menyuarakan pendapat mereka.

Baca Juga :  Rano Karno Hadiri Resepsi Anugerah Reiwa dari Pemerintah Jepang bagi Bonnie Triyana

“Tidak boleh ada warga yang dikriminalisasi oleh pihak tertentu, apalagi mereka yang haknya telah dilanggar dan hanya menuntut keadilan,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Ia juga menyoroti bahwa tuntutan yang disampaikan oleh warga berakar dari keresahan terhadap dampak negatif dari galian ilegal yang merusak fasilitas umum dan lingkungan.

“Warga hanya menuntut haknya. Ada praktik-praktik yang merusak fasilitas umum, dan itu yang mereka suarakan. Oleh karena itu, harus ada pemeriksaan yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Bonnie meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak bertindak sembarangan dalam menanggapi situasi ini.

Baca Juga :  Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

“Warga jangan sampai dikriminalisasi hanya karena menyampaikan aspirasinya. APH juga harus menelaah dengan serius apa yang menjadi penyebab protes warga ini,” tegasnya, menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat.

Sebagai putra daerah Rangkasbitung, Bonnie mengingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum yang berlaku dan tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan warga yang berjuang untuk hak mereka.

“Semuanya harus diungkap secara transparan. Ini negara hukum, jangan seenaknya saja! Hukum bukan milik nenek moyang kalian sendiri,” pungkasnya, menyerukan perlunya keadilan dan transparansi dalam proses hukum. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Deni Sebut Penggugat Sengketa Lahan Puspemkab Tak Punya Legal Standing

Daerah

Tujuh Daerah Kembali Lakukan Gugatan, KPU RI Pastikan Transparansi PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

PJU Rusak Parah hingga 2.000 Titik, Pemkab Serang Akui Terkendala Anggaran

Daerah

Sidang Istimewa Budi-Agis Diundur Jadi Tanggal 1 Maret 2025

Daerah

Percantik Taman Kota, Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp400 Juta

Daerah

Capai Swasembada Pangan, Bupati Serang Dorong Ekspor Hasil Pertanian

Daerah

Dampak Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 3 Kepala Daerah di Banten Tertunda 

Daerah

Pemkot Tangerang Klaim Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,20 Persen Berkat Program Pemberdayaan