Home / Daerah

Senin, 24 Februari 2025 - 18:36 WIB

Dampak Efesiensi, Anggaran Perjalan Dinas Anggota DPRD Kota Serang Potensi Dipangkas Hingga Rp7 Miliar

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri | Dok. Lathif-BNC

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri | Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – DPRD Kota Serang nampaknya harus menerima kenyataan berkaitan dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan jika pihaknya akan mengikuti arahan yang dikeluarkan presiden Prabowo Subianto, terlebih pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kemendagri.

“Dewan dan sekretariat Dewan akan akan mengikuti inpres, apalagi sekarang sudah ada edaran dari Kemendagri,” tutur Nuri saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 25 Februari 2025.

Dalam hal ini, Nuri melanjutkan anggaran yang akan dipangkas adalah anggara Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota DPRD Kota Serang.

Baca Juga :  ‎Peringatan May Day 2026 Tingkat Kota Serang Dinilai Buruk, Tak Didukung Anggaran dari Pemkot

“Kita akan melakukan sekarang nih sudah mulai nih kita runut dari SPPD yang kita ada ya minimal kita sudah mulai diurut nih,” imbuhnya.

Ia memperkirakan, pemangkasan SPPD ini bisa mencapai Rp5 – Rp7 miliar, dari total anggaran SPPD yang ada.

“Yang sudah ada mungkin sekitar Rp5 miliaran sampai Rp7 miliaran, yang kita tarik dari SPPD itu,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman berpandangan bahwa efesiensi ini akan berdampak pada kinerja anggota DPRD Kota Serang.

“Saya lihat memang ada (pengaruh) dari sisi kinerja, mungkin bisa mengurangi,” ungkap Muji.

Muji menambahkan, jika SPPD ini biasanya diperuntukkan anggota DPRD Kota Serang untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah yang lain dalam merumuskan peraturan daerah (Perda) yang sedang dibahas.

Baca Juga :  Ingin Tingkatkan SDM yang Berkualitas, Wibowo Maju Bacaleg Kota Serang

“Dari legislasi itu pasti kami akan menggunakan perjalanan dinas, untuk kami belajar atau menanyakan kepada daerah-daerah lain,” ucapnya.

Muji khawatir, jika konsultasi dilakukan secara Zoom meeting dapat mempengaruhi pemahaman yang akan diterima oleh anggota DPRD Kota Serang.

“Kekhawatiran kita yang namanya kita zoom meeting, apa telepon, itu titik komanya kan enggak jelas gitu kan. Tapi kalau kita berhadapan titik komanya itu jelas. Itu memang yang lagi kami pikirkan,” tegasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Tuntut KPU Kota Serang Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Dokumen C Hasil Pemilu 2024

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Daerah

Kejar Gelar Doktor, Desy Ratnasari Lakukan Penelitian di DPRD Banten

Daerah

Wakili Banten, Cisauk Masuk 5 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2023

Daerah

Jumlah Wisnus Tujuan Kota Serang Januari 2026 Turun 11,88 Persen Secara M-to-M

Daerah

Masyarakat Antusias Sambut Ruwat Laut Nelayan Carita

Daerah

Banten Book Fair 2023, DPK Hadirkan Visual Sejarah Tanah Jawara

Daerah

Gubernur Andra Soni Minta Pemkab Pandeglang Alokasikan Anggaran untuk Bangun Jalan Desa