Home / Daerah

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:33 WIB

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, PPK dan PPS Belum Dibentuk

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum membentuk badan adhoc.

Hal itu lantaran badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah habis masa kerjanya per Januari 2025 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin mengungkapkan berbagai langkah yang akan diambil untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar.

Naseh, sapaan akrab M. Nasehudin, menjelaskan bahwa rekrutmen PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih perlu dibahas lebih lanjut.

Hal itu menekankan pentingnya kejelasan mengenai status anggota badan ad hoc menjelang PSU.

“Nah, (pembentukan badan ad hoc) itu saya kira termasuk poin yang ingin kita tanyakan teknis seperti apa karena mereka kan sudah selesai di bulan Januari kemarin,” katanya kepada wartawan di kantornya pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga :  Sejumlah Atlet Asal Banten Harumkan Nama Indonesia di Sea Games 2025, Andra Soni : Teruslah Menginspirasi

Ia juga menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam PSU adalah DPT yang sama dengan yang digunakan pada Pilkada tanggal 27 November 2024.

“DPT ya yang kemarin kan. Saya kira keputusan MK-nya kan begitu, menggunakan DPT yang digunakan pada Pilkada tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.

Naseh juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan PSU mendatang. Hal itu sebagai bentuk komitmennya untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan keuangan dalam pelaksanaan PSU dapat terkoordinasi dengan baik.

Baca Juga :  KPU Siapkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Ini kan kepentingannya daerah, ya, dan kemarin juga kita didanai oleh daerah. Tahun berikutnya kita juga akan koordinasi dengan pemerintah daerah kaitan dengan kecukupan untuk melaksanakan kegiatan PSU tersebut,” lanjutnya.

Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, ia mengaku optimistis KPU dapat melaksanakan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PSU adalah kunci untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Serang, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses Pemilu.

Ketua KPU juga menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat berkolaborasi demi suksesnya PSU dan memastikan bahwa setiap suara masyarakat dihitung dengan adil.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Porwan Pandeglang Hadirkan Bazar Ramadan Seru: Kuliner Buka Puasa Hingga Turnamen Mobile Legends!

Daerah

Kabar Duka, Dua Penyelenggara Pemilu 2024 di Banten Meninggal Dunia

Daerah

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Provinsi Banten 2024

Daerah

Yayasan Pendidikan Kopti Malingping Santuni Anak Yatim dan Gelar Pentas Seni

Daerah

Tinawati Andra Soni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Provinsi Banten

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Kota Serang Gelar Lomba Biliar

Daerah

Peresmian SPPG BNN, Andra Soni Sebut MBG Investasi Generasi Masa Depan

Daerah

Al Muktabar Minta OPD Ambil Langkah Strategis Tindaklanjut Rekomendasi Perbaikan