BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2025 telah membangun 62 ruas infrastruktur desa, terdiri dari 61 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang mencapai kurang lebih 71 kilometer.
Anggaran yang telah digelontorkan Pemprov Banten melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) pada tahun 2025 mencapai Rp184 miliar, program tersebut tersebar diberbagai daerah di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program bangun jalan desa sejahtera tersebut merupakan program intervensi kewenangan yang dimiliki oleh kabupaten dan desa terkait dengan pembangunan infrastruktur desa.
Selanjutnya, Andra Soni menyampaikan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu tugas pemerintah. Sehingga saat ini Pemprov Banten memberikan fokus lebih pada pembangunan infrastruktur desa sebagai upaya membangun dari bawah dan mempercepat pemerataan ekonomi.
“Selama ini sering kali pembangunan jalan desa dianggap hanya menjadi kewenangan desa atau kabupaten. Namun pada tahun ini, bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, kami menetapkan bahwa membangun infrastruktur desa juga menjadi kewajiban gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Andra Soni ditulis Rabu, 4 Februari 2026.
Dikatakannya, melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera, Pemprov Banten melakukan intervensi terhadap pembangunan poros desa, mengingat masih banyak desa di Provinsi Banten yang memiliki keterbatasan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
“Program ini memang belum bisa menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi menjadi landasan ke depan sekaligus acuan bahwa jalan desa harus menjadi perhatian bersama agar ekonomi desa tumbuh sesuai dengan Asta Cita ke-6, membangun dari bawah dan membangun dari desa,” imbuhnya.
Selanjutnya, Andra Soni menuturkan anggaran program Bangun Jalan Desa Sejahtera diperoleh dari hasil efisiensi anggaran pemerintah daerah, dengan melakukan relokasi dari belanja seremonial, kunjungan kerja, dan kegiatan sejenisnya kepada pembangunan jalan desa.
“Harapannya, jalan-jalan desa ini ke depan dapat menyambungkan potensi ekonomi yang ada di sekitar desa serta mengurangi disparitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Insya Allah perlahan tapi terus kita kerjakan,” jelasnya.
Adapun program bangun jalan desa sejahtera tersebut tersebar pada sejumlah daerah, yaitu 30 ruas di Kabupaten Pandeglang, 17 ruas di Kabupaten Lebak, 8 ruas di Kabupaten Serang, 5 ruas di Kota Serang dan 2 ruas di Kabupaten Tangerang.
Berikut rincian ruas jalan yang telah dibangun melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera :
Kabupaten Pandeglang
1. Rehabilitasi Ruas Jalan Meju – Mekarwangi Kab. Pandeglang (JKD) (Cikored – Majau)
2. Cadasari – Kadulela
3. Jalan Desa Sukadame – Kubangkondang
4. Jalan Desa Tanjungjaya
5. Jalan Kadomas Banjar
6. Rehabilitasi Ruas Jalan Sodong – Kadubera Kabupaten Pandeglang (JKD)
7. Rehabilitasi Ruas Jalan Surianeun – Pasir Gadung Desa Cimoyan Kabupaten Pandeglang (JKD)
8. Jalan Bama – Pagelaran
9. Jalan Banyumas – Pasirmae
10. Jalan Cimedang – Cisaat
11. Jalan Desa Banjarwangi Kec. Pulosari (Mandalawangi – Menes)
12. Jalan Desa Cibadak
13. Jalan Desa Giripawana Kec. Mandalawangi
14. Jalan Desa Kramatjaya
15. Jalan Desa Mangkualam
16. Jalan Desa Padasuka
17. Jalan Kp. Cikendal Desa Citeureup Kec. Panimbang
18. Jalan Kp. Menes RT/RW 02/03 Desa Menes Kec. Menes
19. Jalan Kp. Noong Desa Kondangjaya
20. Jembatan Cegok Desa Rancapinang Kec. Cimanggu
21. Jl. Cening-Tenjolahang
22. Jl. Kp. Gunut Desa Cinoyong Kec. Carita
23. Jl. Kp. Kadu Cukang Desa Tegalwangi Kec. Menes
24. Jl. Kp. Kadu Samar Desa Sukamanah Kec. Menes
25. Jl. Kp. Pamarihan Desa Kramatmanik Kec. Angsana
26. Jl. Kp. Pasir Awi Boyot Desa Pareang Kec. Mekarjaya
27. Jl. Kp. Sindang Resmi Desa Purwaraja Kec. Menes
28. Jl. Kp. Sukajadi Desa Mekarjaya Kec. Panimbang
29. Jl. Kp. Sukamaju Desa Cikalong Kec. Cibitung
30. Jl. Kp. Tarik Kolot Desa Sikulan Kec. Jiput
Kabupaten Lebak
1. Jalan Desa (Ciawi Hilir Gunung Batu)
2. CIKEUSIK – PASIR TUHUR –
3. Jalan Cikeusik – Simpang Cijaku
4. Jalan LUWUK-GREWEL
5. Jalan Pasir Peuteuy – Cijahe
6. Jalan Usaha Tani Kec. Wanas
7. Rehabilitasi Ruas Jalan Cikatomas – Tegal Lumbu (Kab. Lebak)
8. Rehabilitasi Ruas Jalan Gobang – Mayak Akses SMK
9. Desa Banjaririgasi Kec. Lebakgedong
10. Desa Cidadap Kec. Curugbitung
11. Desa Cikarang Kec. Muncang
12. Desa Cimarga Kec. Cimarga
13. Desa Sindang Mulya Kec. Maja
14. Jalan Desa Maraya (Sp. Perhutani Cisedang)
15. Jalan Desa Pasir Haur RT 002 RW 001 – Kp. Talu Ukur RT 12 RW 05 (Malimping – Citeureup)
16. Jalan Desa Sukaraja (Plotot Sukamanah)
17. Jalan Lebak Jaha – Malimping Selatan
Kabupaten Serang
1. Ruas Jalan Sukanagara – Sukajaya
2. Ruas Jalan Cimaung – Sukarame
3. Ruas Jalan Kemuning – Malanggah
4. Ruas Jalan Desa Lambang Sari (Wadas Lambangsari)
5. Jalan Desa Malanggah
6. Jalan Desa Cibojong
7. Jalan Desa Kubang Baros
8. Jalan Desa Mancak
Kota Serang
1. Jl. Pakupatan – Bendung
2. Ruas Jalan Warung Jaud – Kasemen
3. Jalan Akses kawasan Pelabuhan Karangantu
4. Jalan Desa – Karang Anyar
5. Jalan Kuranji
Kabupaten Tangerang
1. Kampung Cibangkong
2. Desa Sindang Asih – Badak Anom
Sementara Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan, program bangun jalan desa sejahtera akan menjadi prioritas di masa kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.
“Program Bang Andra bukan hanya untuk satu tahun. Sesuai arahan Bapak Gubernur, pembangunan jalan desa akan menjadi prioritas hingga empat tahun ke depan, khususnya di wilayah selatan,” pungkasnya.(Red/Dede)







