Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 10 Maret 2025 - 21:38 WIB

Data Dapodik Tak Sinkron, Pemkot Serang Kena Tegur Bappenas RI

BagusNews.Co – Pemkot Serang kena tegur Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI saat kunjangannya beberapa hari yang lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Lota Serang Budi Rustandi, ia mengaku teguran tersebut lantaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kota Serang yak tidak sinkron saat dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Iya itu, makanya kita geber nih hari ini kita menggeber itu agar tidak ada lagi data yang diperlukan pemerintah telat. Karena ini ketika saya melakukan presentasi di Bappenas, ternyata Kota Serang di Dinas Pendidikan itu datanya tidak sinkron dengan faktanya,” kata Budi, saat ditemui di SMPN 10 Kota Serang, Senin, 10 Maret 2025.

Jika terus dibiarkan, lanjut Budi, ini akan berdampak panjang, diantaranya akan berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kota Serang.

Baca Juga :  Yedi Rahmat Pastikan PJU di Sepanjang Jalan Menuju Puspemkot Serang Menyala

“Ya nanti bantuannya kurang DAKnya, harus dapat sekian jadinya sekian gitu loh, kan itu dapodik itu penting ya Pak,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Budi mengatakan, kedepan ia tak ingin kejadian serupa terulang dimasa kepemimpinannya dan dirinya yang akan langsung mengawasi.

“Makanya kita perbaikin, tahun kemarin tidak seperti tahun sekarang karena sekarang pengawasannya langsung di Walikota,” tutur Budi.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang TB. Suherman mengatakan, keterlambatan ini terjadi lantaran adanya data yang dinilai tidak sinkron.

“Ya itu karena operator di sekolahnya ketika mengajukan data ke Dinas Pendidikan, ke operator Dinas Pendidikan tidak dibarengi dengan persyaratan yang tadi diminta oleh Bappenas,” ucap Suherman.

Baca Juga :  Rumah Kemasan Terbengkalai, Ini Kata Pemkab Pandeglang

Lebih lanjut, Suherman mengatakan seharusnya pihak sekolah sebelum memberikan data ke Dindikbud Kota Serang harus memenuhi segala bentuk persyaratan yang ada.

“Contohnya kalau sarana-prasarana PU yang ditandatangani oleh kepala PU, ini enggak ditandatangani langsung dikirim aja ke kita, enggak bisa di-upload ke sananya. Enggak diakui oleh Bappenasnya. Karena yang menyatakan rusak sedang, rusak berat, rusak ringan itu harus kepala PU,” kata Suherman.

Terakhir, Suherman mengatakan jika saat ini perbaikan Dapodik yang diharapkan oleh Bappenas sudah diperbaiki.

“Makanya saya membetulkan Dapodik yang selama ini bermasalah itu sekarang sudah beres,” tutup Suherman. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Temui Syafrudin, Nuraeni Temui Ratu Ria Bahasa Kerjasama Koalisi Pilwalkot Serang

Daerah

‎Rumah Roboh di Kelurahan Nyapah, Walikota Serang Salurkan Uang Tunai dan Paket Sembako untuk Korban

Daerah

Sidang Pengeroyokan Pegawai KLH dan Jurnalis di PT Genesis, Terdakwa Sebut Diperintah Oknum Brimob

Daerah

Kota Serang Masih Kekurangan SMP Negeri

Daerah

Hasil Uji Coba Penerimaan Sampah Tangsel, Pemkot Serang Segera Lakukan Evaluasi

Daerah

Rakerda PKK Pandeglang Wajib Lahirkan Program Tepat Sasaran, Terukur, dan Nyata Bagi Masyarakat

Daerah

Kucurkan Bansos untuk Lansia, Wali Kota Cilegon: Camat dan Lurah Segera Validasi Data

Daerah

Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik