BagusNews.Co – Satgas Pangan melakukan pengambilan sampel minyak goreng bermerek Minyakita kemasan 1 liter di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.
Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara isi produk dan informasi yang tertera pada label kemasan.
Sidak tersebut dilakukan oleh satgas yang terdiri atas Polres Serang, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, serta Pengawas Kemetrologian, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan, pengambilan sampel ini merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk Minyakita kemasan 1 liter,” ungkapnya kepada wartawan usai sidak.
Sampel yang diambil berasal dari dua jenis kemasan, yaitu pouch dan botol plastik, yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang, Banten. Hasil pengujian menunjukkan adanya masalah serius.
“Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Di labelnya tertulis 1 liter, tetapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter,” terang Andi, didampingi oleh Kabid Perdagangan Diskoumperindag, Titi Perwitasari.
Menanggapi temuan tersebut, pihak kepolisian bersama Diskoumperindag mengeluarkan imbauan kepada para pedagang untuk menarik produk Minyakita kemasan botol yang isinya tidak sesuai dengan label.
“Jadi agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau pada pedagang untuk menarik produk Minyakita kemasan botol plastik 1 liter,” tegas Andi.
Selain itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk melacak sumber distribusi produk yang bermasalah ini.
“Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki,” jelasnya.
Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Perwitasari menambahkan, pihaknya akan menjalankan langkah-langkah yang disarankan oleh Satgas. Ia juga mengingatkan konsumen untuk lebih cerdas dalam memilih produk yang akan dibeli.
“Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasatmata, jelas terlihat Minyakita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” tandasnya.
Sementara itu, Pengawas Kemetrologian Maman Arif Rahman menekankan perlunya kolaborasi semua elemen dalam pengawasan produk.
“Tapi memang ada di metrologi terkait dengan pengujian barang yang keadaan terbungkus yang menunjukkan isi bersih,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ada indikasi oplosan, akan diperlukan pengujian khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan perlindungan terhadap konsumen dapat ditingkatkan serta kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar tetap terjaga. (Red/Dwi)







