Home / Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:49 WIB

Andra Soni Larang Pegawai Pemprov Banten Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

BagusNews.Co – Para pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, baik ASN maupun Non-ASN diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pada dasarnya kendaraan dinas harus digunakan dan diperuntukan dalam menunjang kegiatan kedinasan.

“Mobil dinas itu kebutuhannya untuk kedinasan,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 19 Maret 2025.

Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu melarang para pegawai Pemprov Banten untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik.

Baca Juga :  Andra Soni Sambut Baik BIS Jadi Stadion Kandang Adhyaksa FC Banten

“Saya mengimbau kepada ASN untuk keperluan pribadi diantaranya mudik, mohon tidak menggunakan kendaraan dinas Provinsi Banten,” katanya.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi Banten terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Dikatakannya, salah satu hal krusial yang harus menjadi perhatian adalah keberadaan toilet portable di delapan Buffer Zone yang harus tersedia dengan baik jumlah dan kualitasnya.

Selain itu, pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan agar tetap dalam kondisi baik, sehingga para pemudik yang melaluinya bisa aman dan lancar.

Baca Juga :  TBM Rumah Indria Tingkatkan Minat Baca Anak dengan Mendongeng Nyaring

“Saya perintahkan kepada seluruh dinas terkait untuk memperhatikan itu, memastikan ketersediaan toilet-toilet portable misalnya di Buffer Zone PT SMI, PT Wilmar dan titik lainnya yang sudah ditentukan,” katanya.

Selain itu, dinas terkait juga harus intensifkan koordinasi berkenaan dengan kebutuhan peralatan atau lainnya, terutama di Rest Area Km 68 dan Km 43 Jalan Tol Tangerang Merak yang akan dioptimalkan sebagai buffer zone.

“Rest area itu lokasinya terbatas. Maka dari itu, agar pelayanan bisa optimal harus terus melakukan koordinasi,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Business

Mendes Yandri Dorong Pengembangan Desa Kadugenep Melalui Sentra Kerajinan Tas

Daerah

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Selama Mudik Lebaran, Pemkot Cilegon Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Daerah

Pandeglang Emas! Wabup dan Menteri Motivasi Pemuda di HUT ke-152

Daerah

Masyarakat Keluhkan Pelayanan di Samsat, Andra Soni Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemprov Banten

Daerah

Resmikan Pustu dan Kantor Kelurahan Kiara, Walikota Serang: Tingkatkan Pelayanan Publik

Daerah

Roboh Total! Jembatan Mandalawangi Picu Krisis Akses 4 Desa

Daerah

Cegah Kekerasan, DP3AKKB Banten Dorong Daerah Bentuk Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Anak

Daerah

Polres Pandeglang Ungkap Spesialis Pembobolan Minimarket, 7 Tersangka Ditangkap