Home / Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:49 WIB

Andra Soni Larang Pegawai Pemprov Banten Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

BagusNews.Co – Para pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, baik ASN maupun Non-ASN diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pada dasarnya kendaraan dinas harus digunakan dan diperuntukan dalam menunjang kegiatan kedinasan.

“Mobil dinas itu kebutuhannya untuk kedinasan,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Rabu, 19 Maret 2025.

Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu melarang para pegawai Pemprov Banten untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat melakukan mudik.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Tinjau Ruang dan Alat Praktik Siswa SMKN 1 Anyer

“Saya mengimbau kepada ASN untuk keperluan pribadi diantaranya mudik, mohon tidak menggunakan kendaraan dinas Provinsi Banten,” katanya.

Sebelumnya, Andra Soni juga telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Provinsi Banten terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Dikatakannya, salah satu hal krusial yang harus menjadi perhatian adalah keberadaan toilet portable di delapan Buffer Zone yang harus tersedia dengan baik jumlah dan kualitasnya.

Selain itu, pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan agar tetap dalam kondisi baik, sehingga para pemudik yang melaluinya bisa aman dan lancar.

Baca Juga :  Terima Kado Saat Kelahiran Putra Kedua, Wakil Walikota Cilegon Lapor KPK

“Saya perintahkan kepada seluruh dinas terkait untuk memperhatikan itu, memastikan ketersediaan toilet-toilet portable misalnya di Buffer Zone PT SMI, PT Wilmar dan titik lainnya yang sudah ditentukan,” katanya.

Selain itu, dinas terkait juga harus intensifkan koordinasi berkenaan dengan kebutuhan peralatan atau lainnya, terutama di Rest Area Km 68 dan Km 43 Jalan Tol Tangerang Merak yang akan dioptimalkan sebagai buffer zone.

“Rest area itu lokasinya terbatas. Maka dari itu, agar pelayanan bisa optimal harus terus melakukan koordinasi,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengangguran di Banten Turun, Lulusan SMA Penyumbang Tertinggi Pengangguran

Daerah

Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

Daerah

CSC Gelar Liga Surving Indonesia, Jaring Atlit Berprestasi

Daerah

Bapperida Kota Serang Pastikan Dokumen RKPD 2027 Selaras Dengan Program Strategis Nasional dan Provinsi

Daerah

‎Panen Perdana Ladang Jagung di Bekas Galian Desa Bantarpanjang Kabupaten Tangerang

Daerah

Monev 2023, Ketua KI Banten: untuk Hasilkan Layanan Informasi yang Berkualitas

Daerah

Tindaklanjuti Unjukrasa Warga Cibaliung, Komisi I Datangi Lokasi Sengketa Lahan

Daerah

Momen Lebaran di Pandeglang, Wagub Dimyati Dapat Doa dari Masyarakat