Home / Daerah

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:20 WIB

Kokoh Duduki Kursi Pj Gubernur Banten, Ini Pesan Kumala Perwakilan Serang untuk Al Muktabar

BagusNews.Co- Hari ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya hingga 12 Mei 2024. SK perpanjangan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

Menyikapi perpanjangan jabatan Pj Gubernur Banten, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang turun ke jalan melakukan unjukrasa di depan Gedung DPRD Banten, Jumat, 12 Mei 2023.

Ketua Kumala Pw Serang Faujul mengatakan, salah satu tugas Pj Gubernur Banten adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan selama satu tahun memimpin, Al Muktabar telah gagal memenuhi harapan masyarakat Banten.

“Hari ini tepat satu tahun Pj Gubernur Banten Al Muktabar memimpin Banten, dan Kumala sangat kecewa dengan kinerjanya,” kata Faujul kepada wartawan disela aksi.

Baca Juga :  Pemprov Banten Harap Panen Raya Padi Dapat Mendukung Ketersedian Beras Menjalang Ramadan

Ia melanjutkan, dengan perpanjangan jabatan Pj Gubernur Banten hingga 12 Mei 2024, maka Kumala mendesak Al Muktabar untuk memperbaiki kinerjanya.

“Kemiskinan dan pengangguran di Banten sangat tinggi, kalau tahun ini belum ada perbaikan, maka pemerintah pusat telah salah memilih Pj Gubernur,” tegasnya.

Bagi Kumala, tahun kedua kepemimpinan Al Muktabar sudah tidak ada lagi toleransi untuk kinerjanya. Jika tetap gagal menekan angka kemiskinan dan pengangguran, maka Kumala akan menuntut pertanggungjawaban DPRD Banten yang telah mengusulkan nama Al Muktabar sebagai bakal calon Pj Gubernur untuk tahun keduanya.

“Setidaknya ada tiga hal yang harus diselesaikan Al Muktabar, selain kemiskinan dan pengangguran, juga persoalan reformasi birokrasi yang hingga saat ini masih semerawut di Pemprov Banten,” pungkas Faujul.

Baca Juga :  Peringati HUT Provinsi Banten ke-23 Tahun, Al Muktabar Kenakan Pakaian Khas Banten

Sementara itu, Korlap Aksi Muis menambahkan, seharusnya Pj Gubernur Banten siapa pun dia, ketika gagal memenuhi harapan masyarakat Banten sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Satu tahun dipimpin Pak Al Muktabar, Banten jadi provinsi paling banyak jumlah penganggurannya. Bukannya diganti malah diperpanjang jabatannya,” sindir Muis.

Sebelum menyudahi aksinya, aktivis Kumala kemudian melakukan aksi bakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap keputusan pemerintah pusat memperpanjang jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

“Kumala Perwakilan Serang menutut kepada PJ Gubernur Banten, tuntaskan kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Banten, wujudkan pemerintahan yang good governance and clean government,” pungkas Muis sebelum membubarkan diri. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Digitalisasi Pengelolaan Arsip, DPK Banten Dorong OPD Tertib Arsip

Daerah

Dindikbud Banten Gelar Festival Seni Budaya Bagi Kalangan Pelajar

Daerah

Dimyati Natakusumah Hadiri Halal Bihalal IKA Unila Provinsi Banten

Daerah

DPRD Kota Cilegon Usulkan Pelantikan Robinsar-Fajar ke Mendagri Melalui Gubernur Banten

Daerah

Relawan Spartan dan Satria Siapkan Koordinator TPS, Andra-Dimyati Dinilai Duet Ideal

Daerah

Resmikan Gedung 8 Lantai RSUD Banten, Wahidin Halim: Jangan Membiarkan Masyarakat Sakit

Daerah

Milad 500 Tahun Kesultanan Banten, Panitia Undang Presiden Prabowo

Daerah

Pasca Pemilu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Hampir Dua Jam