BagusNews.Co – Dalam mengantisipasi kepadatan dan antrean wajib pajak yang akan melakukam pengecekan fisik, Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan melakukan langkah inovasi dalam memberikan pelayanan. Diantaranya mempercepat waktu buka pengecekan fisik.
“Kita melakukan inovasi untuk itu, diantaranya disini cek fisik kita buka sepagi-paginya mulai jam 6 pagi. Jadi itu salah satu alasan tidak terlalu padatnya antrean di tempat pengecekan fisik,” ungkap Kepala Samsat Serpong Teguh Riyadi, Kamis 17 April 2025.
“Kita juga menambahkan petugas untuk pengecekan fisik, sehingga ritmenya teratur,” sambungnya.
Diketahui, Pemprov Banten telah meluncurkan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Kebijakan tersebut sesaui dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selanjutnya, Teguh menyampaikan selama 6 hari pelaksanaan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, yakni 10-16 April 2025. Samsat Serpong telah melayani 10.276 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan
“Di Samsat Serpong yang membayar pajak itu sekitar 10.276 unit kendaraan dengan total pendapatan untuk Pemprov Banten mencapai Rp8.119.949.000,” katanya.
Sedangkan untuk opsen PKB dan opsen BBNKB bagi Pemkot Tangerang Selatan, kata Teguh, mencapai Rp5.359.201.000
“Dengan kebijakan ini terjadi lonjakan 5 kali lipat dibandingkan hari biasa, biasanya hanya 400-500 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan capaian tersebut terdiri dari pelayanan di Samsat Serpong, samsat keliling (samling), samsat non tunai (santun) dan 2 gerai samsat.
“Samling dan gerai samsat kita optimalkan, hal itu sebagai upaya antisipasi kepadatan di kantor Samsat Serpong,” pungkasnya.(Red/Dede)