Home / Daerah

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:21 WIB

Dimyati Natakusumah: Gebrag Ngadu Bedug Momentum Lestarikan Budaya Keislaman

BagusNews.Co – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen dalam melestarikan budaya keislaman di Provinsi Banten. Pemerintah, masyarakat, pelaku budaya harus menjaga Gebrag Ngadu Bedug Kabupaten Pandeglang sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025.

Hal itu disampaikan Dimyati pada Pembukaan Gebrag Ngadu Bedug 2025 di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Sabtu malam (7/6/2025).

Menurut Dimyati, masuknya event ini ke dalam KEN bukan hanya kebanggaan bagi Provinsi Banten, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan tradisi Islam yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

“Gebrag Ngadu Bedug sekarang resmi menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara. Ini artinya, kita semua—pemerintah, masyarakat, pelaku budaya—harus menjaganya. Karena ini bukan sekadar budaya, tapi jati diri keislaman masyarakat Pandeglang,” tegas Dimyati.

Dimyati menjelaskan, tradisi Gebrag Ngadu Bedug telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Bukan hanya kompetisi menabuh bedug, event itu juga menampilkan ragam seni Islami lainnya seperti tarian tradisional, parade kostum budaya, kreasi koreografi Islami, hingga musik marawis,.dan hadroh yang meriah.

Baca Juga :  Tempati Urutan ke-9 di MTQ Nasional 2024, Ini Kata Kafilah Provinsi Banten

Dimyati menilai, kombinasi antara seni, budaya, dan nuansa religius ini adalah kekuatan utama Gebrag Ngadu Bedug sebagai warisan budaya Islam khas Banten.

“Kalau sudah seni, ditambah budaya, lalu dibalut dengan nilai keislaman, maka inilah yang disebut ekspresi Islam yang damai, indah, dan mengakar,” ungkapnya.

Dimyati menyampaikan tiga pesan utama dalam pelaksanaan Gebrag Ngadu Bedug 2025,. Yaitu melestarikan budaya tradisional keislaman, memberikan ruang ekspresi kreatif masyarakat, dan meningkatkan solidaritas dan kebersamaan umat.

Dikatakan, melestarikan budaya tidak mudah. Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjadikannya sebagai even tahunan wajib.

“Ini adalah dakwah kultural,” ucapnya.

Dimyati menyebutkan bahwa even ini juga memberikan ruang ekspresi kreatif masyarakat, Menurutnya penting, membuka panggung bagi seniman lokal, santri, dan generasi muda untuk tampil dan mengekspresikan identitasnya melalui seni Islami.

“Dari parade bedug, kostum, tarian, sampai koreografi, semuanya adalah bentuk ekspresi budaya yang hidup,” kata Dimyati.

Dimyati menjelaskan even dapat meningkatkan solidaritas dan kebersamaan umat, Menurutnya, event seperti itu mampu mempererat persatuan masyarakat, khususnya dalam menyambut hari besar Islam seperti Idul Adha.

Baca Juga :  Tempa Mental di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kota Serang Usung Semangat Baru untuk Parlemen

“Ini bukan hanya festival, tapi juga pengikat sosial yang sangat kuat. Di sinilah kita merasakan kekompakan dalam suasana keagamaan,” tambahnya.

Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa dengan masuknya Gebrag Ngadu Bedug, Provinsi Banten kini memiliki dua budaya yang masuk dalam daftar KEN. Pertama Seba Baduy dan kini Gebrag Ngadu Bedug dari Kabupaten Pandeglang. Ditambahkan, bahwa Seren Taun Kasepuhan Cisungsang dari Kabupaten Lebak juga sedang diusulkan untuk menjadi yang ketiga.

“Ini bukti bahwa Banten kaya budaya. Dari Baduy yang memelihara kearifan lokal, hingga Pandeglang yang menjaga budaya Islam. Keduanya sama penting dan sama mulianya,” katanya.

Dimyati menegaskan pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kementerian, pelaku usaha, BUMN/BUMD, hingga masyarakat, dalam mendukung pelaksanaan even ini secara berkelanjutan.

“Saya ingin tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Gebrag Ngadu Bedug makin meriah. Makin besar, makin dikenal, dan makin mendunia,” pungkas Dimyati.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kerahkan BPBD Banten Dalam Penanganan Kebakaran TPSA Rawa Kucing

Daerah

Hari Kebaya Nasional, Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Daerah

Tingkatkan Kesadaran Hukum, 197 Pasangan Lansia Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Lebak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (di sebelah kanan) usai menerima audiensi pengurus Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten, Pendopo Lama, Kota Serang, Selasa (7/3/2023).

Daerah

Al Muktabar Minta Baznas Banten Kelola Zakat untuk Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Nilai Kenaikan Tarif PBB Telah Sesuai Ketentuan

Daerah

Baru Dua Hari Dilantik, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Molor

Daerah

Siltap Perangkat Desa Kabupaten Serang Bakal Dibayarkan Akhir Desember Ini

Daerah

Mantan Kades Jadi Ketua Komisi I DPRD Banten