Home / Daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bupati Serang Minta Para Kades Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya dukungan dari para kepala desa di 29 kecamatan untuk menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Program ini, yang berawal dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnedes PDT), serta Kejagung RI pada tahun 2022, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan serta aset desa.

“Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ujar Zakiyah dalam sambutannya saat membuka bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang, yang digelar di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan pemerintah desa secara langsung.

Baca Juga :  Umat Buddha-Hindu di Kota Serang Respek Acara Kirab dan Pentas Budaya Lintas Agama

“Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,” ujarnya.

Zakiyah juga mengingatkan para kepala desa agar memahami dan menjalankan ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa secara benar.

“Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita Wujudkan,” harapnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kepala desa, kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, serta inspektorat.

“Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,” katanya.

Ia juga menyerahkan secara simbolis hadiah kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, sebagai pemenang lomba desa dan yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Baca Juga :  DPMD Banten Mulai Susun Juknis Pengelolaan LMS Pamong Desa

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Sugi Hardono menyatakan, bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan.

“Dari 326 desa di Kabupaten Serang, sudah diberikan pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apabila kepala desa maupun perangkat desa memiliki keraguan dalam pengelolaan anggaran, mereka didorong untuk berkonsultasi dengan DPMD, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pokja Wartawan Yasinan dan Doa Bersama untuk HUT ke-23 Tahun Provinsi Banten

Daerah

Partai Golkar Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Daerah

Bahas Ketahanan Pangan, Porwan Gelar Diskusi Bersama Kesbangpol dan DKUPP Pandeglang

Daerah

Rumah Kemasan Terbengkalai, Ini Kata Pemkab Pandeglang

Daerah

Bupati Serang Sambut Baik Usulan Kepala Sekolah Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Business

Datangi Kantor Bupati Serang, Warga Pulau Sangiang: Jangan Jual Tanah Ulayat

Daerah

Pemkab Serang Promosikan Gerabah dan Batik Khas Serang di Pelabuhan Merak

Daerah

Kabupaten Tangerang Kekurangan SMA/SMK Negeri, Forum Masyarakat Kecamatan Cisauk Datangi DPRD Banten