Home / Daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bupati Serang Minta Para Kades Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya dukungan dari para kepala desa di 29 kecamatan untuk menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Program ini, yang berawal dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnedes PDT), serta Kejagung RI pada tahun 2022, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan serta aset desa.

“Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ujar Zakiyah dalam sambutannya saat membuka bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang, yang digelar di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan pemerintah desa secara langsung.

Baca Juga :  Disdukcapil Kabupaten Serang Gulirkan Program Jemput Bola Administrasi Kependudukan

“Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,” ujarnya.

Zakiyah juga mengingatkan para kepala desa agar memahami dan menjalankan ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa secara benar.

“Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita Wujudkan,” harapnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kepala desa, kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, serta inspektorat.

“Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,” katanya.

Ia juga menyerahkan secara simbolis hadiah kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, sebagai pemenang lomba desa dan yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Baca Juga :  DPKP Pandeglang Salurkan Bantuan Ternak Ayam Merah Putih Bagi Kelompok Tani

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Sugi Hardono menyatakan, bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan.

“Dari 326 desa di Kabupaten Serang, sudah diberikan pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apabila kepala desa maupun perangkat desa memiliki keraguan dalam pengelolaan anggaran, mereka didorong untuk berkonsultasi dengan DPMD, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Harus Jadi Pijakan ASN Dalam Pelayanan Masyarakat

Daerah

Cekcok Helm Berujung Pelecehan Seksual, Polisi Ringkus Pelaku di Lebakwangi

Daerah

Andra Soni Bersama Menteri Hanif Faiso dan Masyatakat Gotong Royong Bersihkan Sampah di Kabupaten Serang

Daerah

Plh Sekda Banten Ingatkan Pentingnya Antisipasi Bencana Alam

Daerah

Percepatan Penurunan Stunting 2023, DKBP3A Targetkan Kabupaten Serang Juara I

Daerah

Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Daerah

Ratusan Pesilat Ramaikan Kejuaraan Antar Anak Cabang IPSI Kota Cilegon

Daerah

Jelang HUT Tanah Jawara, PBI Dorong Kebaya Jadi Identitas Perempuan Banten