BagusNews.Co – Program bantuan modal usaha yang disalurkan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada 1.400 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang menjadi perhatian setelah dugaan terjadinya pemotongan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Salah seorang penerima manfaat, Sara dari Desa Junti, Kecamatan Jawilan, mengaku menerima dana sebesar Rp2.500.000. Namun, uang tersebut diduga dipotong sebesar Rp500.000 dengan alasan biaya administrasi.
“Katanya buat administrasi sama ongkos. Dipotong di dalam mobil pas arah mau pulang,” ujar Sara kepada wartawan pada Selasa, 11 November 2025.
Sara menjelaskan bahwa saat mengambil bantuan dilakukan dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator penyaluran.
Di tengah perjalanan, setelah bantuan diterima, oknum tersebut meminta setiap penerima menyerahkan Rp500.000.
“Semua diminta, katanya memang sudah aturan dari atas. Kami sih nurut saja, ia mau bagaimana lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Desa Junti, Pujianti, menyatakan bahwa pihak desa tidak pernah melakukan pemotongan terhadap dana bantuan UMKM yang diterima warga.
“Kami pastikan kami tidak memotong biaya apapun seperti itu. Kalau di luar yang kami usulkan itu ada pemotongan, saya juga enggak tahu pasti ya,” katanya saat dihubungi wartawan.
Pujianti menegaskan bahwa jumlah warga desa yang menerima bantuan dari desa sendiri hanya 13 orang, dan semua prosesnya dilakukan tanpa adanya pemotongan.
Ia pun mengaku hanya mendengar informasi tersebut dari orang lain, dan bukan dari desa atau pihak yang terlibat langsung.
“Kalau di luar yang kami usulkan itu ada pemotongan, itu saya juga nggak tahu pasti ya. Karena cuma infonya ada RT yang ke desa menyampaikan seperti itu,” ujarnya. (Red/Dwi)







