BagusNews.Co – Proses seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, semakin mendekati tahap akhir dengan tersisa tiga calon kandidat yang berpeluang besar untuk dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hasil open bidding Sekda Kabupaten Serang bersifat final dan tidak ada masa sanggah, karena hasilnya sudah final dan mengikat.
“Enggak ada masa sanggah, karena itu final dan mengikat,” ujar Surtaman saat dihubungi oleh BagusNews.co pada Senin, 4 Agustus 2025.
Diketahui dari 14 peserta yang mengikuti proses asesmen, nama-nama tersebut adalah Zaldi Dhuhana, Rachmat Setiadi, dan Momon Adriwinata.
Zaldi Dhuhana menduduki posisi teratas dengan nilai total 88,59 poin, diikuti oleh Rachmat Setiadi dengan 88,34 poin, dan Momon Adriwinata di posisi ketiga dengan 86,58 poin.
Surtaman menjelaskan bahwa penetapan akhir calon Sekda tidak sepenuhnya menjadi hak prerogatif Bupati Serang.
“Karena penetapan akhir bergantung pada penilaian dan keputusan dari BKN dan Mendagri yang akan menentukan satu dari ketiga calon tersebut untuk dilantik sebagai Sekda,” ujarnya.
Proses tersebut, menurut dia, bertujuan untuk mendapatkan pejabat definitif yang kompeten dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mempercepat pengisian posisi strategis di pemerintahan daerah.
Setelah proses ini selesai, berkas hasil penilaian akan dikirimkan ke BKN dan Mendagri untuk mendapatkan surat pelantikan resmi.
Surtaman menambahkan bahwa setelah surat pengajuan dari Bupati Serang, yang ditandatangani oleh Ratu Rachmatuzakiyah, tersebut dikirimkan ke Mendagri dan BKN maka akan segera diproses.
“Ya, sih harapannya selasa besok dikirim suratnya dan Selasa depan sudah ada balasannya, sehingga minggu depan sudah bisa dilantik,” katanya. (Red/Dwi)







