Home / Daerah / Health

Kamis, 4 September 2025 - 20:28 WIB

Keluarga Balita Pasien BPJS Tuntut Klarifikasi Setelah Diduga Ditolak RS Hermina Ciruas

Dedi Heryanto, paman dari pasien UA, saat diwawancarai wartawan di depan RS Hermina Ciruas l Dok. Dwi MY-BNC

Dedi Heryanto, paman dari pasien UA, saat diwawancarai wartawan di depan RS Hermina Ciruas l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co — Keluarga seorang balita yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendatangi Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, pada Kamis, 4 September 2025.

Mereka datang untuk meminta klarifikasi dan rekam medis terkait dugaan penolakan dari pihak rumah sakit terhadap keponakan mereka, UA, yang berusia tiga tahun.

UA, yang tengah mengalami kondisi kritis akibat gizi buruk dan gangguan paru-paru, menjadi perhatian keluarga dan masyarakat luas.

Dedi Heryanto, paman dari UA, mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama dua kerabat, Heri dan Arif Riswansyah, bertujuan untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan penolakan tersebut.

“Saya mencoba berklarifikasi, cuman maksud dan tujuan saya itu untuk mengklarifikasi pihak Hermina,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga :  Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Bangun Koordinasi dengan Kementerian LH

Ia menambahkan bahwa peristiwa dugaan penolakan ini bermula ketika UA dibawa ke RS Hermina Ciruas pada Selasa, 26 Agustus 2025, karena gejala gizi buruk dan gangguan paru-paru yang dialaminya.

Setelah menerima perawatan selama kurang lebih seminggu, pihak rumah sakit memutuskan untuk mengizinkan UA pulang dengan kondisi selang yang masih terpasang di tubuhnya.

Menurut penjelasan petugas medis, selang tersebut digunakan untuk memasukkan air susu ke dalam tubuh pasien. Namun, Dedi mengungkapkan adanya kejanggalan terkait kondisi UA saat pulang.

“Kalau kondisi pasien sudah membaik, tidak seharusnya selang itu masih terpasang di tubuh pasien,” ujarnya. Pada Senin, 1 September 2025, UA dipulangkan atas saran dari dokter yang merawatnya.

Baca Juga :  Sama-sama Anak Petani Jadi Alasan JB Dukung Andra Soni

Namun, keesokan harinya, kondisi UA kembali memburuk dan keluarga membawanya kembali ke RS Hermina Ciruas.

Saat tiba di rumah sakit, ia mengatakankeluarga mendapat penolakan karena alasan bahwa UA adalah pasien BPJS. Petugas RS menyampaikan bahwa pasien BPJS yang baru dirawat dan kemudian pulang tidak bisa kembali dirawat lagi di rumah sakit tersebut.

“Terus disuruh pulang saja, tidak mau dirawat di RS Hermina,” kata Dedi menirukan penjelasan petugas. Saat ini, UA masih menjalani perawatan intensif di RSUD Provinsi Banten dan dalam kondisi kritis.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, pihak RS Hermina mengaku belum dapat berkomentar apapun. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Walikota Serang Apresiasi Program SFV Politeknik AUP Kampus Serang

Daerah

Telat Pimpin Apel, Wakil Walikota Serang Nur Agis Push Up 12 Kali

Daerah

‎Dinkes Kota Serang Salurkan Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji, Cegah Penyakit Berbahaya

Daerah

KPU Kabupaten Serang Gencar Sosialisasi dan Tangkal Berita Hoaks

Daerah

Cegah Pegawai Terjerumus Narkoba, BNN Banten Tes Urine Satpol PP Kota Serang

Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024, Hamas Komitmen Kawal Pemerintah di Kota Serang

Daerah

Salat Idul Adha di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Ini Pesan Walikota Cilegon Robinsar

Daerah

Ibu-ibu Kampung Kadumerak Menjerit: Bantuan Sosial Tak Tepat Sasaran