Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 21 November 2025 - 19:05 WIB

Dari Keterlambatan Silpa hingga Kesejahteraan, DPRD Kabupaten Serang Kawal Aspirasi Perangkat Desa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur (kiri) saat diwawancarai wartawan usai diskusi publik bersama perangkat desa l Dok. Dwi MY-BNC

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur (kiri) saat diwawancarai wartawan usai diskusi publik bersama perangkat desa l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan status bagi perangkat desa di Kabupaten Serang tampaknya akan mendapatkan dukungan signifikan dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) dan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi para abdi masyarakat di tingkat desa.

Demikian disampaikan dalam Ghofur kepada wartawan usai diskusi publik yang diselenggarakan oleh persatuan perangkat desa se-Kabupaten Serang,di Cafe and Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, pada Jumat, 21 November 2025.

“Insyaallah, kita akan perjuangkan THR dan status PPPK untuk perangkat desa. Mereka adalah pejuang garda terakhir yang melayani masyarakat 24 jam,” tegas Ghofur, menggarisbawahi peran krusial perangkat desa dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Safari Keberagaman, GUSDURian Serang Raya Satukan Umat Lintas Iman

Lebih lanjut, Ghofur juga menunjukkan kepedulian mendalam terhadap isu-isu yang selama ini membebani perangkat desa.

Salah satu sorotan utamanya adalah fenomena keterlambatan pembayaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang telah dialami oleh pemerintah desa sejak awal tahun.

“Keterlambatan pembayaran Silpa sejak Januari lalu sangat memprihatinkan. Kita akan dorong pemerintah daerah untuk tidak mengulangi kesalahan ini di masa depan,” ujarnya, menyuarakan kekecewaan atas penundaan pembayaran yang berdampak pada stabilitas finansial para perangkat desa.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ghofur secara proaktif meminta klarifikasi langsung dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengenai akar permasalahan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap).

Ia mengungkapkan bahwa kedua instansi tersebut telah memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi.

Baca Juga :  Pemberi dan Penerima Politik Uang Pilkada Banten Bisa Dipidana Tiga Tahun

“Pihak BPKAD dan DPMD menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Silpa disebabkan oleh penyesuaian regulasi dan APBD perubahan. Namun, mereka menjamin tidak akan ada keterlambatan lagi di masa depan,” ungkapnya.

Ghofur berharap, Pemkab Serang lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan serta kesejahteraan perangkat desa. Ia juga menekankan pentingnya memberikan status yang lebih terhormat dan layak bagi mereka yang menjalankan fungsi vital dalam pemerintahan desa.

Ghofur menutup pernyataannya dengan tegas, ingin mengubah persepsi publik yang kerap kali memandang rendah profesi perangkat desa.

“Perangkat desa bukan hanya calo desa atau budak desa, mereka adalah bagian dari pemerintah yang melayani masyarakat,” pungkasnya seraya menegaskan bahwa perangkat desa sejatinya adalah mitra strategis dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang HUT Ke-79 RI, Bupati Serang Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024

Daerah

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Pemkab Serang Kerja Sama dengan KPK

Daerah

DPT Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, Tujuh Anggota KPU Banten Keburu Diganti

Daerah

Harga MinyaKita di Pasar Induk Rau Lebihi HET

Daerah

Dies Natalis STAI Syekh Manshur, Iing Ajak Pelajar Investasi Ilmu untuk Dunia dan Akhirat

Daerah

Pj Walikota Serang Minta Kepala OPD Hadir Saat Agenda Rapat Paripurna DPRD

Daerah

Enam Desa di Kabupaten Serang Diterjang Banjir, Pemkab Salurkan 2,5 Ton Beras

Daerah

Ketua KNPI dan ICMI Kompak Hadiri Rapimda KAMMI Kota Serang