BagusNews.Co – Kasus pencemaran radioaktif Cesium 137 yang terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, diketahui berawal dari masuknya bahan berbahaya dari luar negeri secara tidak terkendali.
Menyikapi situasi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq langsung memimpin proses dekontaminasi terhadap material yang terpapar radiasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap insiden cemaran radioaktif yang ditemukan di lokasi pengumpulan barang bekas itu.
“Menurut penjelasan para ahli, Cesium 137 ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir. Jadi tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk ke Indonesia lepas kontrol, tidak terkontrol dengan serius,” ujar Hanif kepada wartawan, pada Selasa, 23 September 2025.
Hanif menambahkan bahwa asal Cesium 137 ini bukan hasil produksi dalam negeri, melainkan diduga kuat berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia tanpa pengawasan yang memadai.
Untuk mengatasi situasi tersebut, tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Gegana, telah melakukan pemindahan dan dekontaminasi bahan yang terpapar radiasi.
Pada tahap awal, sebanyak tujuh kuintal bahan yang terkontaminasi radiasi berhasil diambil dan sementara dipindahkan ke PT Peter Metal Technology (PMT).
“Setelah dipindahkan, tingkat paparan sudah aman dengan ukuran 0,04 mikrosievert per jam. Sisa serpihan juga langsung kita bereskan, hari ini selesai. Dari enam titik yang terdeteksi, satu sudah tuntas, dan lima titik lainnya akan kami tangani secara bertahap mulai besok,” ujar Hanif.
Ia memastikan bahwa seluruh lokasi yang terpapar cemaran radioaktif sudah dilokalisasi dan proses dekontaminasi sedang berjalan sesuai rencana. Pemerintah berkomitmen menuntaskan proses pembersihan dalam waktu sesingkat mungkin untuk mencegah dampak kesehatan maupun lingkungan yang lebih luas.
Mengacu pada pengalaman sebelumnya, seperti penanganan kasus di Batan Indah yang melibatkan Gegana, BRIN, dan Bapeten pada tahun 2019, pemerintah berharap proses di Cikande dapat diselesaikan dengan baik dan aman.
“Kita pernah melakukan penanganan di Batan Indah, dan hari ini kita lakukan di Cikande agar semua bisa terselesaikan dengan baik,” pungkas Hanif. (Red/Dwi)







